Kepala Pusat KKN: Tidak Ada Pindah dan Tukar Tempat KKN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 September 2016 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat KKN UNM, Muhammad Rakib saat memberikan arahan kepada mahasiswa peserta KKN di acara pembekalan KKN-PPL Terpadu hari kedua di Ballroom Lt.2 Menara Pinisi. (Foto: Ita Andriani-Profesi)
Kepala Pusat KKN UNM, Muhammad Rakib saat memberikan arahan kepada mahasiswa peserta KKN di acara pembekalan KKN-PPL Terpadu hari kedua di Ballroom Lt.2 Menara Pinisi. (Foto: Ita Andriani-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pindah tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) sudah menjadi hal yang biasa terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Tapi berbeda dengan tahun ini, Kepala Pusat KKN, Muhammad Rakib menegaskan, tidak akan ada perpindahan bahkan tukar tempat setelah lokasi ditetapkan. Hal ini dikatakan saat workshop pembekalan KKN-PPL terpadu angkatan XIII di Ballroom Lt.2 Pinisi, Selasa (20/9).

Baca Juga Berita :  FMDK dan LDK UNM Gelar Karimah di FT dan FSD UNM

“Tidak ada yang boleh pindah tempat ataupun saling tukar lokasi KKN,” katanya.

Tak hanya itu, mahasiswa yang telah mengetahui lokasi KKNnya harus menerima tanpa harus protes. “Harus terima nasib apapun yg terjadi. Semua sudah dipertimbangkan dan diseimbangkan mulai dari jurusan dan jenis kelamin,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mahasiswa yang tetap bandel ingin pindah, akan diberi sanksi. “Yang ingin pindah tempat akan ditempatkan paling jauh. Kalau kalian yang dituruti, kalian akan bolak balik kelokasi dan itu menyusahkan masyarakat dan teman posko,” tambahnya. (*)


*Reporter: Ita Andriani

Berita Terkait

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Penilaian KKN UNM Kini Terintegrasi SAKU
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:39 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembekalan dan Pelepasan KKN

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:30 WITA

Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra

Berita Terbaru

Potret Akbar Juara 1 Lomba 3 Minutes Paper Presentation Ecofest 2026, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB Raih Juara 1 Pada Ecofest 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:03 WITA

Potret Bersama Para Pementas Aksara Tempo Lalu, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Milad ke-17, Aksara FIP UNM Hadirkan Konsep Teaterikal

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:11 WITA

Potret Basri Bodo, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Dekan FEB UNM Ungkap Data Pengangguran yang Didominasi Gen-Z

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:07 WITA

Potret Para Pengelola dan Demisioner Profesi UNM, (Foto: Dok. Profesi.)

KILAS LK

LPM Profesi Hidupkan Kembali Lomba Setelah Vakum Sejak 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WITA