Ini Hasil Rapat Birokrat Respon Tuntutan BEM UNM Untuk Peraturan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2020 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESIUNM.COM – Menanggapi tututan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Umum (WR II) dengan Wakil Dekan (WD II), Kasubag Registrasi UNM mengadakan rapat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 8 Gedung Menara Pinisi Jumat (3/01) lalu.

Adapun persoalan yang paling penting yang dibahas dalam agenda tersebut yaitu penyelesaian masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:

1) UKT di atas semester 8

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa yang lewat 8 semester, tersisa Skripsi: turun 1 peringkat dari UKT semula, dan tidak berlaku pada UKT kelompok I dan II. Namun, jika tidak selesai pada semester berjalan tersebut, maka kembali ke UKT semula hingga selesai masa studi (SOP) dan (SK RESKTOR)

Baca Juga Berita :  Husain Syam: UNM adalah Kampus yang Unik

2) UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi (Peninjauan UKT).

Berdasarkan Permenristek Dikti tahun 2017, nomor 39, pasal 5.

1. Pemimpin PTN dapat memberikan keringan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT Mahasiswa, apabali terdapat :

  • Ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiwa, atau pijak lain yang membiayainya, dan/atau :
  • Perubahan data kemampuan ekonomi mahasiwa, orang tua mahasiwa, atau pijak lain yang membiayainya.

2. Pemberian keringan UKT dan/atau penetapann ulang pemberlakuan UKT sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Pemimpin PTN

  • Penentuan besaran UKT didasarkan pada data yang dimasukkan sendiri oleh orang tua/wali yang membiayai/calon mahasiwa melalui aplikasi (simukt.unm.ac.id). Namun demekian, setelah besaran tersebut diputusakan oleh aplikasi, dan diangap tidak mencerminkan kemampuan ekonomi orang tua/wali yang membiayai/calon mahasiwa, maka ada mekanisme sanggah yang khusus diberi kesempatan dalam rentang waktu 5 (lima) hari berdasarkan pengumuman dengan membawa data pendukung untuk diverifikasi oleh Tim Sanggah.
  • Peninjauan ulang UKT dapat diberikan dengan syarat
  • 1). Orang tua/wali/yang membiayai meninggal dunia
    2). Pensiun
    3). PHK
    4). Sakit Permanen
    5). Menjadi pesakitan
    6). Musibah bencana alam
    7). Gangguan Jiwa
    8). Bangkrut
Baca Juga Berita :  Pembayaran SPP/UKT UNM, Dibuka Mulai Hari Ini

3. UKT Bidik Misi

a). Bagi Penerima bidik misi yang melampaui batas beasiswanya (8 semester) dikenakan biaya UKT sebesar Rp1.000.000. (*)

*Reporter: Nama : Annisa Asy Syam.A /Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Ketua Formatur BEM FEB Resmi Terpilih Melalui Mufak XV
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18 WITA

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Berita Terbaru

Momen Kebersamaan Tenaga Kependidikan FT UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Teknik

Outbound FT Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi Tenaga Kependidikan

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WITA

Flyer Pemilihan Duta Kampus 2026 Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Fakultas Psikologi

Pemilihan Duta Kampus Fakultas Psikologi 2026 Dibuka untuk Mahasiswa

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Penyerahan Hadiah Juara Kepada Tim Lokalabs, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Raih Juara 1, Tim Lokalabs Sebut Penentuan Konsep Jadi Tantangan Awal APBISDI 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:00 WITA

Pamflet Pendaftaran Olympic Of Statistics 2026, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Pendaftaran Gelombang II Olympic of Statistics 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 28 Jun 2026 - 22:48 WITA

Pengumuman Pemenang Juara 1 Kategori UI/UX Design Ajang APBISDI 2026, (Foto: Ist)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Tim Lokalabs Prodi Bisnis Digital Raih Juara 1 UI/UX Design APBISDI 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 23:13 WITA