PROFESI-UNM.COM – Rangking Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam 100 perguruan tinggi non-vokasi menyusut ke peringkat ke-29 yang sebelumnya menempati peringkat ke-20. Hal ini berdasar dari data peringkat yang diumumkan melalui siaran pers Kemenristekdikti nomor: 147/SP/HM/BKKP/VIII/2019, Jumat (16/8).
Dilansir dari siaran pers tersebut, pemeringkatan perguruan tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat kinerja masukan dengan bobot 40% yang meliputi kinerja input (15%) dan proses (25%), serta kinerja luaran dengan bobot 60% yang meliputi kinerja output (25%), dan outcome (35%). Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.
Kemenristekdikti Rilis 100 Rangking Perguruan Tinggi Non-Vokasi Indonesia 2019
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori perguruan tinggi non-vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori perguruan tinggi vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B