PROFESI-UNM.COM– Sebanyak 2871 peserta dinyatakan lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di UNM. Selanjutnya Calon Mahasiswa Baru (Camaba) diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
Untuk itu Camaba wajib menyiapkan berkas sebagai berikut:
- Ijazah (lulusan tahun 2017 dan 2018) atau Surat Keterangan Lulus/Ijazah (lulusan tahun 2019).
- Pajak kendaraan roda 2.
- Pajak mobil
- Pajak bumi dan bangunan (rumah, sawah, kebun, dan lainnya).
- Slip pembayaraan PDAM.
- Slip pembayaran listrik.
- Pembayaran telepon/keterangan penggunaan pulsa HP.
- Slip gaji Ayah dan/ atau Ibu atau keterangan penghasilan pemerintah setempat.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah .
- Kartu peserta SBMPTN 2019.
- Surat pernyataan peserta Bidikmisi 2019 (khusus bagi calon penerima Bidikmisi).
- Kartu peserta Bidikmisi 2019 (khusus bagi calon penerima Bidikmisi).
- Foto rumah tampak depan, samping, dalam (khusus bagi calon penerima Bidikmisi).
- Peserta Bidikmisi akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau menerima bantuan biaya Pendidikan Bidikmisi.
Apabila orang tua/wali calon mahasiswa tidak memiliki motor, mobil, telepon/HP, PDAM, listrik maka file yang diupload diganti dengan menggunakan Surat Pernyataan Tidak Memiliki (format dapat diunduh di laman http://simukt.unm.ac.id)
Selain itu Camaba juga memperhatikan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Camaba harus mengisi biodata diri dan mengunggah file pendukung melalui laman http://registrasi.unm.ac.id/maba/ dengan menggunakan nomor peserta SBMPTN 2019 dan tanggal lahir. (10-15 Juli 2019)
- Foto diri yang diunggah harus memenuhi syarat yaitu latar foto berwarna biru, wajah lurus menghadap kedepan, mengenakan kemeja (tipe file foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 1 Mbyte.
- Mencetak bukti pre-registrasi online, biodata dan surat pernyataan.
*Reporter : Elfira