PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Muharram, menegaskan tak akan ada perubahan jadwal kalender akademik, termasuk perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu ia katakan saat ditemui di ruangannya, Lantai 6 Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) pekan lalu, (25/6).
“Sesuai jadwal kalender akademik saja, tidak ada perpanjangan UKT,” tegasnya.
Jadwal untuk melakukan pembayaran UKT semester gasal tahun 2019/2020 akan berlangsung selama 25 hari, mulai 1 hingga 26 juli 2019 mendatang. Pun bila ada mahasiswa yang belum membayarkan UKT hingga tenggat waktu yang diberikan akan langsung dinyatakan cuti akademik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu ia mengimbau kepada setiap mahasiswa untuk benar-benar memperhatikan dan menaati jadwal agar terhindar dari cuti akademik.
“Tidak ada itu perpanjangan UKT nanti, Otomatis cuti kalau begitu. Saya harap mahasiswa benar-benar memperhatikan,” himbaunya.
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B