
PROFESI-UNM.COM– Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam akan meninjau kembali Surat Edaran No.3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester 1 dan 2.
Hal ini disampaikan saat menerima tuntutan unjuk rasa yang dilakukan aliansi orange menggugat.
“Pada kesempatan ini, mengenai surat edaran No.3883/UN36/TU/2017 saya nyatakan akan ditinjau ulang,” ucapnya di Pelataran Menara Pinisi, Rabu (27/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Pria asal Polman ini memperbolehkan mahasiswa baru mengikuti kegiatan Lemabaga Kemahasiswaan pada hari Sabtu dan Minggu.
“Mahasiswa baru boleh ikut kegiatan lembaga kemahasiswaan asalkan itu dihari sabtu dan minggu. Tidak boleh hari lain,” katanya. (*)
*Reporter: Anggi Prakasi