
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah sepuluh tahun menggadang-gadangkan status kampus dengan sistem Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum (PK-BLU). Pengajuan proposal telah dimulai sejak tahun 2007 silam, namun belum juga disahkan oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini pimpinan berambisi akan meraih predikat tersebut di akhir tahun 2017 ini.
Rektor UNM, Husain Syam mengatakan sudah mengirim surat pengajuan ke pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Saat ini tinggal menunggu pengesahan guna melegitimasi UNM menuju PK-BLU. “Berkasnya sudah ada di pusat tinggal menunggu pengesahan saja,” katanya. (1/8).
Pria asal Polman ini menilai UNM mesti cepat menuju status tersebut. Pasalnya saat ini berbagai universitas sedang berlomba untuk memperlancar pencairan dana guna memperbaiki kampus mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya kan mensejahterakan mahasiswa. Kalau masih Satker, kita belum bisa berbuat banyak. Tapi kalau sudah BLU, akan ada peningkatan pendapatan,” nilainya.
Senada dengan Pembantu Rektor Bidang Administasi dan Keuangan (PR II) UNM, Karta Jayadi merasa optimis UNM secepatnya akan merengkuh gelar PK-BLU. Ia bahkan menargetkan akhir tahun ini status tersebut akan diraih.
“Persiapan yang kami lakukan sudah lama berjalan, saat ini tinggal menunggu panggilan Kemenristekdikti dan mendapat persetujuan Kemenkeu. Tunggu mi, saya tinggal tunggu panggilan,” katanya.
Sementara itu, salah satu tim penyusun proposal Sapto Haryoko mengaku, saat ini UNM masih dalam proses mengejar aset untuk diinventarisasi. Gedung-gedung akan dimaksimalkan untuk menambah pendapatan UNM.
“Jika nantinya aset-aset UNM dipresentasikan dan mendapat prospektivitas jelas dari menristek maka akan membawa peluang bagus,” bebernya saat ditemui di ruangannya, Selasa (08/8).
Guru Besar Fakultas Teknik ini menambahkan, BLU akan membuka ruang akselerasi yang lebih ke kampus untuk mengelola barang dan jasa. Proses pelaporan dan pencairan anggaran menjadi lebih mudah ketimbang masih dalam bentuk Satker.
“Kalau BLU bukan lagi dikti, tapi dikelola sendiri. Nanti pelaporannya akan ditangani langsung oleh Kementrian Keuangan,” tambah Sapto. (*)
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 217