
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) tuntut transparansi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang melebihi kuota. Hal tersebut juga disebutkan saat berlangsungnya aksi “Orange Menggugat” di depan Menara Pinisi, Kamis (27/7).
Pasalnya, pada pelaksanaan ujian tertulis jalur mandiri 2017 pada 11 Juli lalu, Rektor UNM, Husain Syam mengatakan hanya menerima sebanyak 30% dari 5.521 pendaftar. Artinya, hanya sekitar 1656 mahasiswa yang akan lulus.
(Baca juga: 5.521 Peserta Ikuti Ujian Tulis Jalur Mandiri UNM, Hanya Segini yang Diterima)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun faktanya, UNM meluluskan sebanyak 3.126 mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam aksi “Orange Menggugat” Presiden BEM UNM, Mudabbir meminta pihak birokrasi untuk memperjelas hal tersebut.
“Jumlah mahasiswa yang diterima jalur mandiri melebihi kuota yang telah ditentukan,” ujarnya.
(Baca juga: UNM Lampaui Kuota Batas Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri)
Tak hanya itu, dalam aksi hari ini LK UNM juga menuntut kejelasan UKT semester 9 dan pencabutan surat keputusan nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa Bidikmisi dan UKT nol. (*)
*Reporter: Nurul Charismawaty