
PROFESI-UNM.COM – Kementerian Riset dan Pengembangan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah mengadakan riset Uang Kuliah Tunggal. Riset tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2013 yang akan melewati semester 8, Jumat (23/6).
Menteri Riset dan Pengembangan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Alam Syah mengatakan riset diadakan guna mengetahui data Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa angkatan 2013 sebagai data untuk mengawal implementasi UKT angkatan 2013.
“Hasil riset sebagai data untuk mengawal implementasi UKT angkatan 2013 yang akan lewat dari semester 8,”katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini menambahkan di dalam penyusunan BKT sebagai acuan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya sampai 8 semester. Penentuan UKT bagi mahasiswa yang akan melewati semester 8 masih belum jelas hingga saat ini. Ia menambahkan bahwa BKT merupakan akumulasi perhitungan biaya operasional dari biaya langsung dan biaya tidak langsung.
“Didalam penyusunan BKT sebagai acuan penentuan UKT hanya diatur sampai 8 semester saja,”imbuhnya.
Ia berharap Uang Kuliah Tunggal (UKT) angkatan 2013 diturunkan. Menurutnya, tidak adil jika mahasiswa masih membayar nominal UKT sama seperti semester sebelumnya sedangkan kebutuhannya berkurang. Terlebih bagi mahasiswa yang hanya memprogramkan skripsi.
“Saya harap UKT mahasiswa angkatan 2013 diturunkan. Apakah adil jika mahasiswa masih membayar UKT penuh sedangkan kebutuhannya berkurang. Apalagi yang sisa menprogramkan skripsi,”harapnya.
Bagi mahasiswa aktif angkatan 2013 yang akan lanjut ditahun ajaran 2017-2018 bisa mengisi formulir di https://goo.gl/forms/qcbg4ODQhO3MroTX2. (*)
*Reporter: Andi Asoka Ulfa