Ketua Komite IV: Ada Kesengajaan Hingga Tidak Jadi Undang-Undang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2017 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Daerah di Ballroom Menara Pinisi, Senin (12/6). – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Ajiep Padindang sebut ada unsur kesengajaan, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) pengelolaan kekayaan negara dan daerah tidak pernah dirampungkan. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan dalam Uji Sahih draft Naskah dan Rancangan Undang-Undang yang digelar di Ballroom Menara Pinisi, Senin (12/6).

Menurutnya, meski telah lama dalam proses perancangan, namun RUU tentang pengelolaan kekayaan negara dan daerah ini tidak juga menjadi undang-undang. Hal ini dikarenakan adanya kesengajaan beberapa pihak, hingga pembuatan undang-undang ini menjadi berlarut-larut.

Baca Juga :  Oknum Mahasiwa UNM Jadi Tersangka Perusak Mobil Polres Gowa

“Pembuatan undang-undang ini sebenarnya sudah sangat lama. Cuman ada semacam unsur kesengajaan dari beberapa pihak, hingga tidak pernah lolos menjadi undang-undang,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ia menambahkan, undang-undang ini nantinya akan sangat membantu, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang kekayaan negara dan daerah. Dia juga menjelaskan uji sahih, ini akan menjadi tahapan akhir sebelum RUU sah menjadi usulan DPD.

Baca Juga :  Tumpang Tindih Pasal KUHP

“Undang-undang ini nantinya dapat memecahkan berbagai masalah dalam hal kekayaan negara dan daerah. Ini merupakan langkah akhir RUU, hingga nantinya akan disahkan sebagai usulan DPD,” jelasnya. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru
Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024
Husain Syam Pastikan Transformasi PTN BH Tidak Pengaruhi Biaya Kuliah
Muh Hamzah Terpilih sebagai Formatur Ketua Umum DPK Kepmi La Pawawoi Bone UNM
Satgas PPKS UNM Edukasi Lembaga Kemahasiswaan soal Kekerasan Seksual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:34 WITA

Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA