Ketua Komite IV: Ada Kesengajaan Hingga Tidak Jadi Undang-Undang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2017 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Uji Sahih Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Daerah di Ballroom Menara Pinisi, Senin (12/6). – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Ajiep Padindang sebut ada unsur kesengajaan, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) pengelolaan kekayaan negara dan daerah tidak pernah dirampungkan. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan dalam Uji Sahih draft Naskah dan Rancangan Undang-Undang yang digelar di Ballroom Menara Pinisi, Senin (12/6).

Menurutnya, meski telah lama dalam proses perancangan, namun RUU tentang pengelolaan kekayaan negara dan daerah ini tidak juga menjadi undang-undang. Hal ini dikarenakan adanya kesengajaan beberapa pihak, hingga pembuatan undang-undang ini menjadi berlarut-larut.

Baca Juga Berita :  Pengelola LPM Profesi UNM, Sambut Hangat Kedatangan Peserta PINISI

“Pembuatan undang-undang ini sebenarnya sudah sangat lama. Cuman ada semacam unsur kesengajaan dari beberapa pihak, hingga tidak pernah lolos menjadi undang-undang,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ia menambahkan, undang-undang ini nantinya akan sangat membantu, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang kekayaan negara dan daerah. Dia juga menjelaskan uji sahih, ini akan menjadi tahapan akhir sebelum RUU sah menjadi usulan DPD.

Baca Juga Berita :  IKBIM UNM Raih Juara di Pentas Seni IKAB Unhas

“Undang-undang ini nantinya dapat memecahkan berbagai masalah dalam hal kekayaan negara dan daerah. Ini merupakan langkah akhir RUU, hingga nantinya akan disahkan sebagai usulan DPD,” jelasnya. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar
Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas
Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi
Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar
Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar
UNM Gelar PM Tingkatkan Kompetensi Guru BK melalui Pelatihan Psychological First Aid (PFA) di SMA Athirah Makassar
Penguatan Peran Guru BK, UNM Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Berbasis AI
UNM Bekali Guru BK Strategi Jaga Kesejahteraan Personal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:00 WITA

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Pos Satpam Diserang, Diduga Oknum Mahasiswa Rusak Fasilitas

Jumat, 12 September 2025 - 19:15 WITA

Festival Media 2025 Hadirkan Suara Pinggiran di Tengah Krisis Ekologi dan Tekanan Ekspresi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:25 WITA

Peningkatan Keterampilan Mendengarkan Guru BK melalui Pelatihan Empathic Listening pada MGBK SMA Kota Makassar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Pelatihan Disiplin Positif Bagi Guru BK Berbasis Joyful Learning MGBK SMA Kota Makassar

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA