
PROFESI-UNM.COM – Praktik pungutan liar (Pungli) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) kembali mencuat setelah aksi yang digelar oleh mahasiswa di gedung birokrat FIS, Jumat (26/5). Mereka pun membeberkan modus yang dilakukan oknum dosen yang diduga melakukan hal tersebut. Sebelumnya, FIS juga diduga melakukan praktik ini pada mahasiswa yang sedang proses penyelesaian studi.
Salah satu mahasiswa prodi Pendidikan Antropologi, Abil mengaku, selama perkuliahan, praktik penyimpangan ini telah berlangsung. Oknum dosen meminta kepada mereka untuk membeli buku dengan dalih untuk penunjang nilai kuliah.
Padahal buku tersebut menurutnya, dinilai cukup mahal dengan harga Rp. 50.000 dan dianggap memberatkan mahasiswa. Sebab, buku tersebut merupakan hasil fotokopi yang bahkan bisa dilakukan oleh mereka dengan biaya yang relatif lebih murah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru isinya didalam itu cuman fotokopian, kita harus beli karena disitu ada tugas mata kuliah, final,” bebernya.
Ia juga mengatakan, laporan ini sebaiknya untuk segera ditindak lanjuti. Sehingga, praktik penyimpangan tersebut tak terjadi lagi.
Menanggapi persoalan itu, Dekan FIS, Hasnawi Haris akan segera melaporkan hal ini ke prodi Pendidikan Antropologi. Setelah disampaikan, pihak prodi akan mencari tahu kebenaran terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum dosek terkait.
“Yah dicatat ini, nanti pihak Antropologi harus cari tahu itu,” ujarnya. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S