PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa se-Makassar gelar aksi unjuk rasa, menolak penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kampus Barat UNM Gedung Lanto Dg. Paseweng, Pascasarjana UNM, SDN Kompleks IKIP Jalan. A. P Pettarani. Pukul 06.00 Wita pagi hari, Jumat (19/10).
Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) serta kampus lainnya di Makassar. Menyatakan sikap menolak penggusuran PKL berdasarkan surat dengan nomor 5049/UN36/TU/2018. yang dikeluarkan oleh UNM pada tanggal 10 Oktober 2018.
Baca Juga: Adanya Pengerjaan Pagar, UNM Minta PKL Bongkar Lapak Sendiri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Dwi Reski Hardianto menyayangkan atas tindakan pimpinan UNM. Menurutya, penggusuran ini terlalu dipaksakan karena yang memiliki wewenang perihal penggusuran adalah Pemerintah Kota (Pemkot).
“Saya heran PKL disini hanya membangun lapaknya dibagian trotoar, dan itukan bukan milik UNM. Lantas kenapa Rektor UNM yang ingin menggusur seenaknya,” katanya pada awak media.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II), Karta Jayadi menjelaskan, apabila proses pengerjaan pagar tersebut telah selesai, para pedagang tidak bisa lagi berjualan di tempat itu.
“Tidak bisalah, itu kan bukan area kaki lima,” pungkasnya.katanya. Sabtu (13/10) lalu. (*)
*Reporter: Kurnia Hasan