10 Poin ini Akan Berakibat Pembatalan Hasil UTBK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sebagaimana yang diketahui, UTBK merupakan ujian tulis yang menjadi syarat wajib siswa sebelum mendaftar ke tahap Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019.

Dilansir dari situs resmi LTMPT, berikut beberapa hal yang menjadi pelanggaran tata tertib yang akan berakibat pada pembatalan hasil UTBK atau di diskualifikasi, antara lain:

  1. Tidak terlambat memasuki ruang ujian (dapat dilihat di kartu peserta masing-masing)
  2. Harus membawa fotocopy ijasah yang dilegalisir.
  3. Surat keterangan sedang duduk di kelas XII harus ada fotonya/ foto terkena stempel sekolah
  4. Wajib membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  5. Tahun lulusan pada ijazah harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar UTBK 2019
  6. Foto ijazah/ surat keterangan kelas XII harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  7. Wajah peserta harus sama dengan foto yang tercantum pada ABHP
  8. Peserta dilarang menanyakan jawaban kepada siapa pun, bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan jawaban pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian, dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  9. Peserta dilarang membawa daftar alogaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telfon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem dan sebagainya.
  10. Peserta dilarang mencatat/ menyalin soal UTBK di media apapun.
Baca Juga Berita :  Program Pascasarjana UNM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

*Reporter: Arwinda Al Muntaz

Berita Terkait

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Jurusan TIK Buka Seleksi Pilmapres 2026
Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan Buka Pendaftaran Calon Dekan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:44 WITA

Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 08:51 WITA

Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA