10 Poin ini Akan Berakibat Pembatalan Hasil UTBK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sebagaimana yang diketahui, UTBK merupakan ujian tulis yang menjadi syarat wajib siswa sebelum mendaftar ke tahap Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019.

Dilansir dari situs resmi LTMPT, berikut beberapa hal yang menjadi pelanggaran tata tertib yang akan berakibat pada pembatalan hasil UTBK atau di diskualifikasi, antara lain:

  1. Tidak terlambat memasuki ruang ujian (dapat dilihat di kartu peserta masing-masing)
  2. Harus membawa fotocopy ijasah yang dilegalisir.
  3. Surat keterangan sedang duduk di kelas XII harus ada fotonya/ foto terkena stempel sekolah
  4. Wajib membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  5. Tahun lulusan pada ijazah harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar UTBK 2019
  6. Foto ijazah/ surat keterangan kelas XII harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  7. Wajah peserta harus sama dengan foto yang tercantum pada ABHP
  8. Peserta dilarang menanyakan jawaban kepada siapa pun, bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan jawaban pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian, dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  9. Peserta dilarang membawa daftar alogaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telfon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem dan sebagainya.
  10. Peserta dilarang mencatat/ menyalin soal UTBK di media apapun.
Baca Juga Berita :  Pengumuman SBMPTN 2018, Sekian Jumlah yang Diterima UNM

*Reporter: Arwinda Al Muntaz

Berita Terkait

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Berita Terbaru

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA

Potret Karta Jayadi Saat Menghadiri Konferensi Pers, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Masuk dan 98 Prodi

Senin, 23 Jun 2025 - 21:33 WITA

Potret Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Andi Aslinda saat konferensi pers, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan

Senin, 23 Jun 2025 - 21:12 WITA