10 Poin ini Akan Berakibat Pembatalan Hasil UTBK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sebagaimana yang diketahui, UTBK merupakan ujian tulis yang menjadi syarat wajib siswa sebelum mendaftar ke tahap Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019.

Dilansir dari situs resmi LTMPT, berikut beberapa hal yang menjadi pelanggaran tata tertib yang akan berakibat pada pembatalan hasil UTBK atau di diskualifikasi, antara lain:

  1. Tidak terlambat memasuki ruang ujian (dapat dilihat di kartu peserta masing-masing)
  2. Harus membawa fotocopy ijasah yang dilegalisir.
  3. Surat keterangan sedang duduk di kelas XII harus ada fotonya/ foto terkena stempel sekolah
  4. Wajib membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  5. Tahun lulusan pada ijazah harus memenuhi persyaratan untuk mendaftar UTBK 2019
  6. Foto ijazah/ surat keterangan kelas XII harus sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Peserta UTBK 2019
  7. Wajah peserta harus sama dengan foto yang tercantum pada ABHP
  8. Peserta dilarang menanyakan jawaban kepada siapa pun, bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan jawaban pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian, dan menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  9. Peserta dilarang membawa daftar alogaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telfon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem dan sebagainya.
  10. Peserta dilarang mencatat/ menyalin soal UTBK di media apapun.
Baca Juga :  Wawancara UKT SNMPTN dan SBMPTN Dibuka 20 Juni

*Reporter: Arwinda Al Muntaz

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
UNM Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2024, Simak Persyaratannya!
41 Pejabat Baru UNM Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:31 WITA

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!

Rabu, 12 Juni 2024 - 01:39 WITA

Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA