
PROFESI-UNM.COM – Dalam rangka mengoptimalisasikan layanan konseling dalam lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM), Unit Pelayanan Teknis (UPT) Layanan Bimbingan konseling (LBK) UNM mengadakan Workshop Dukungan Psikologis Awal (DPA). Workshop tersebut berlangsung di Ruang UPT LBK UNM lantai 11 menara pinisi UNM, pada Jumat (07/02).
Novi selaku pemateri menjelaskan bahwa Dukungan Psikologis Awal (DPA) adalah suatu metode untuk membantu seseorang yang mengalami kesusahan. DPA ini juga bertujuan agar mereka merasa tenang dan mendapatkan dukungan dalam mengatasi permasalahan yang mereka hadapi.
”Misalnya seseorang setelah pergi ke Psikolog, bahwa betul seseorang itu mengalami stres. Ini berarti dia butuh yang namanya dukungan dari kita. Jadi, bantuan pertama jika seseorang itu dalam kondisi tidak stabil dalam Psikologis, kita bisa berikan yaitu bantuan berupa dukungan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
UPT LBK Optimalkan Layanan Konseling Lewat Workshop
Lebih lanjut, Novi juga menjelaskan bahwa DPA merupakan serangkaian keterampilan yang bertujuan untuk mengurangi stres dan mencegah munculnya perilaku negatif. Misalnya, menyakiti diri sendiri, menyendiri, dan lain sebagainya.
”DPA ini bertujuan untuk mengurangi stres seseorang dan mencegah munculnya perilaku negatif dari stres yang tidak tertangani. Misalnya menyakiti diri sendiri, menghindari interaksi sesama teman dan dosennya saat di lingkungan kampus. Kita perlu melakukan tindakan ini agar tidak semakin dalam kecemasan atau permasalahannya,” ungkapnya.
Ada tujuh area dalam penerapan DPA yang dilakukan yaitu:
1. Perawatan dalam hubungan yang praktis yang mudah diberikan.
2. Analisis kebutuhan dan kekhawatiran, seperti kalian melihat teman kalian memiliki tanda kecemasan.
3. Keterampilan dalam mendengarkan secara empati.
4. Menghubungkan situasi dengan layanan atau dukungan sosial.
5. Melindungi dari bahaya lebih lanjut.
6. Prinsip etikanya dalam melakukan DPA adalah tidak menyakiti.
7. Memberikan dukugan terbaik dan memperlakukan individu secara normal, sebagaimana memperlakukan orang lain.
DPA dapat diberikan kepada siapa saja yang mengalami tekanan berat dari peristiwa stres. Ini termasuk orang dewasa, anak-anak, remaja, orang tua, pengasuh atau bahkan keluarga yang mengalami tekanan. Tetapi, tidak semua orang yang mengalami krisis akan membutuhkan dan menginginkan DPA.
Selanjutnya, pemberian bantuan DPA ini bisa dilakukan sejak pertama kali berhubungan dengan orang yang mengalami peristiwa krisis. Biasanya selama atau segera setelah peristiwa itu terjadi, beberapa hari atau seminggu setelahnya.
”Kita butuh kepekaan terhadap orang disekitar kita apakah membutuhkan dukungan kita atau tidak. DPA itu bisa diberikan dimana saja, asalkan tempat yang aman dan privasi jika kita menangani orang-orang yang terkena dampaknya,” tuturnya. (*)
*Reporter: Eka Septi Irianti