
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengubah jadwal jam kerja bagi sivitasnya. Hal ini terjadi menyusul hadirnya bulan Ramadan 1439 Hijriyah.
Dalam surat edaran Rektor UNM No. 2678/UN36/TU/2018, menjelaskan bahwa untuk hari Senin hingga Kamis, jadwal kerja dimulai dari pukul 7.30 sampai 14.30 Wita. Sementara itu, Jumat yakni 7.30 hingga 15.00 Wita.
Waktu istirahatnya pun berbeda. Di hari Senin sampai Kamis, waktu rehat diberikan selama setengah jam, yakni 12.00 sampai 12.30 Wita. Khusus Jumat, waktu yang diberikan ialah satu jam. Dari 11.30 hingga 12.30 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edaran tersebut juga tercantum soal toleransi waktu yang diberikan ketika terlambat. Ialah selama 60 menit. Namun, wajib diganti pada hari yang sama. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Kurnia Hasan