UNM Ditegur BPK karena Abaikan Tarif KKN, BEM UNM Tagih Bukti

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UNM saat jumpa Pers Tolak Penetapan KKN Berbayar. (Foto: Wahyudin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dalam konferensi pers yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait penetapan tarif Kuliah Kerja Nyata (KKN) siang tadi (29/1) di Taman Sulapa Appa Fakultas Psikologi (FPsi) UNM, BEM UNM menagih bukti teguran yang dilayangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada UNM.

Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam kepada Reporter Profesi (25/1) mengatakan bahwa adanya kerugian sebesar 4 Miliar Rupiah akibat mengabaikan aturan tarif KKN hingga adanya teguran dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan BPK RI.

Baca Juga Berita :  Peradakan Fasilitas, FE UNM Rencanakan Bangun Foodcourt

Presiden BEM UNM, Mudabbir mengatakan, pihaknya ingin melihat bukti bahwa pihak universitas memang mendapat teguran dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini yang tidak kami dapatkan bahwasanya ada teguran tertulis dari BPK, tidak ada ini cuman dalihnya pihak universitas bahwa ada teguran dari BPK,” katanya saat jumpa pers.

Lanjut, ia pun menyayangkan sikap birokrasi kampus yang tidak melibatkan mahasiswa. Padahal menurutnya, dialog bersama BEM UNM sbeagai representatif mahasiswa harusnya dilakukan lebih dulu.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Bidikmisi dan UKT Nol Angkatan 2014 Bayar Sejuta, Ini Kata Kasubag Registrasi UNM

“Itu yg sebenarnya kami harap posisi Lembaga Kemahasiswaan (LK) kan sebagai representatif mahasiswa kebijakan yang ditujukan mahasiswa seharusnya melibatkan dulu LK minimal sebagai pertimbangan tersendiri sebagai pengambilan keputusan tersebut agar kebijakan tersebut betul-betul bisa kita sepahamkan dulu sebelum di keluarkan itu yang tidak pernah terjadi di UNM,” keluhnya. (*)

*Reporter: Muh. Sauki Maulana/Editor: Nurulcha

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kisah Aslinda, Perempuan Pinrang yang Menjadi Pilar Akademik UNM
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA

Ilustrasi Mahasiswa KKN Mengecat Rumah Warga Bersama Anak Desa, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Ketika Mahasiswa Turun ke Desa, Ilmu Diuji Nyata

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:00 WITA

Potret Panitia ICE SPORT 2025, (Foto: Ist.)

Agendasiana

ICE SPORT Di balik Layar, Soliditas Panitia Jadi Kunci Utama

Kamis, 17 Jul 2025 - 22:48 WITA