UNM Bakal Terapkan KKN Berbasis Domisili dan KKN Berkarya

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar akan menerapkan sistem KKN dengan pola baru yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Berbeda dengan KKN sebelumnya, pola KKN di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu KKN berbasis domisili dan KKN berkarya.

Ketua KKN, Arifin Manggau, menjelaskan perbedaan mengenai dua jenis KKN tersebut. Ia mengatakan, KKN berbasis domisili merupakan bentuk KKN reguler atau terpadu yang dilaksanakan di daerah domisili mahasiswa secara kolektif dan daring.

Satu kelompok akan terdiri dari beberapa mahasiswa yang berdomisili sama dan seorang dosen pembimbing yang akan memberi arahan secara daring minimal sekali seminggu. KKN terpadu akan dilaksankan selama tiga bulan dan KKN reguler selama dua bulan.

“Jika KKN-nya dalam bentuk terpadu, mahasiswa nanti akan melakukan PPL atau mengajar siswa secara daring. Kalau KKN reguler mahasiswa akan terjun kemasyarakat di daerah domisilinya dengan berbagai kegiatan seperti penyuluhan Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan ini menjelaskan, KKN berkarya dapat dilaksanakan di daerah domisili ataupun instansi tertentu selama dua bulan. Jenis KKN ini mewajibkan mahasiswa untuk menghasilkan sebuah produk atau karya atau suatu pengembangan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  [Opini] Kuliah Kerja Nyata, antara Kesadaran, Beban atau Formalitas

“Pelaksanaannya bisa diluar domisili mahasiswa. Pada KKN berkarya, nantinya mahasiswa akan diminta untuk mengajukan sebuah proposal setelah mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, berbeda dengan mekanisme pada semester lalu, Arifin Manggau mengatakan kali ini Mahasiswa yang memprogram Mata kuliah KKN tetap bisa memprogram mata kuliah full tatap muka. Namun mengenai batasan jumlah SKS dan diinformasikan lebih lanjut. (*)

*Reporter : Nurul Istiqamah

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
TIM KKN-T UNM Adakan Pemilihan Duta Lingkungan Hidup
Dorong Semangat Wirausaha Masyarakat, Tim KKN-T UNM Gelar Pameran Kewirausahaan
Tim KKN-T UNM Gelar PORS untuk Eratkan Silaturahmi di Kecamatan Turatea dan Binamu
Tim KKN-T UNM Tanamkan Nilai Etika pada Siswa melalui Sosialisasi Pendidikan Karakter
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Jumat, 20 September 2024 - 21:14 WITA

TIM KKN-T UNM Adakan Pemilihan Duta Lingkungan Hidup

Jumat, 20 September 2024 - 20:56 WITA

Dorong Semangat Wirausaha Masyarakat, Tim KKN-T UNM Gelar Pameran Kewirausahaan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA