
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Arifuddin Usman saat dilantik oleh Rektor UNM di Ballroom Pinisi Lt.2 (18/7). (Foto: Tahrin-Profesi)
PROFESI-UNM.COM – Arifuddin Usman, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) akan membuat aturan baru untuk seluruh Lembaga Kemahasiswaan (LK) di Universitas Negeri Makassar (UNM). Hal ini diungkapkan usai menjalani prosesi pelantikan yang digelar di Ballroom Lt.2 Menara Pinisi, Senin (18/7).
Selain itu, aturan yang akan dibuat tetap akan memasukkan sebagian aturan lama. “Sementara ini saya sudah susun konsepnya dengan staf ahli dan tinggal menunggu persetujuan dengan Rektor,” ungkapnya
Lebih lanjut, rencananya aturan tersebut akan diumumkan di forum LK, agustus mendatang. “Kalau tidak ada halangan 25 agustus akan saya umumkan langsung,” tambahnya
Eks Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini berharap semua LK di UNM dapat menjalin kerjasama serta komunikasi dengan PRIII. “Sinergitas itu penting untuk membawa LK lebih baik kedepan, dan satu hal lagi komunikasi jangan sampai terputus,” harapnya. (*)
[divider][/divider](*)Reporter : Resa Saputra