Tuntut Reforma Agraria Sejati, Massa Aliansi Gerak Makassar dapat Perlakuan Represif Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Massa Aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Gerak Makassar) menggelar aksi untuk memperingati hari tani nasional. Mereka menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan tolak Omnibus Law, Kamis, (24/9).

Dilansir dari UPPM UMI, Humas Aliansi Gerak Makassar Syamsul, menjelaskan saat massa aksi sedang berorasi dan menutup jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, barisan pengamanan dari kepolisian merespon dengan langsung mendekati massa aksi. Namun secara tiba-tiba, ketika mereka melakukan orasi, polisi langsung menangkapi mereka satu persatu.

“Sepertinya mereka yang tertangkap sudah ditarget karena tidak ada himbauan sebelumnya. Secara tiba-tiba langsung menangkapi,” jelas Syamsul.

Penangkapan massa aksi dari aliansi Gerak pun diwarnai tindak represif dari kepolisian. Menurut Syamsul, mereka bahkan dipiting, diseret serta dipukul dan ditendang kemudian diangkut menggunakan mobil Jatanras, Avanza putih, dan truk polisi.

““Di antara mereka terdapat yang mengalami luka hingga mengucur darah di bagian wajah. Belum terdata pasti berapa yang ditangkap, informasi ada sekitar 24 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Haerul pengacara publik dari LBH menilai, tindakan kepolisian dalam mengamankan massa aksi terlalu berlebihan jika sampai mengarah ke kekerasan.

Baca Juga :  BEM FE UNM Gelar Aksi Online Tuntut UKT Gratis

“Sebenarnya tugas polisi kan melindungi jalannya aksi massa, tapi yang terjadi justru melakukan kekerasan terhadap orang yang sedang menikmati haknya untuk menyuarakan pendapat,” jelas Haerul.

Haerul juga mengecam tindakan yang dilakukan kepolisian saat aksi tadi. Menurutnya, kejadian seperti ini terus berulang dan pelakunya yang merupakan aparat kepolisian tidak pernah diproses hukum.

“Polanya terus berulang, para pelaku kekerasan seharusnya di proses hukum. Padahal kepolisian sudah punya SOP dalam melakukan pengendalian aksi massa,” tegasnya. (*)

*Reporter: Muh. Sauki Maulana Siming

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA