PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa (Hima) Pendidikan Luar Sekolah (Plus) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) turun aksi pada aksi yang diadakan oleh seluruh mahasiswa pada Kamis lalu, Sabtu (10/10).
HimaPlus ikut menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Omnibus Law yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin (5/10) lalu.
Awal Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi HimaPlus ini mengatakan bahwa HimaPlus akan selalu mencitrakan keloyalannya untuk mengawal masalah ini bersama-sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Teman-teman dari HimaPlus akan selalu mengawal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apalagi kebijakan yang kontra terhadap masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Melalui aksi turun ke jalan yang dilakukan serentak ini Awal selaku korlap mengharapkan DPR RI membatalkan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law ini.
“Menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja dan menarik usulan dari DPR RI, menuntut DPR RI untuk menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja dan mengembalikan usulan RUU Cilaka tersebut kepada pemerintah,” harapnya.
*Reporter : Fadhil Aqilah