Telat Bayar UKT, Mahasiswa Pasrah Bayar Denda

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2017 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa  sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)
Salah satu mahasiswa sedang melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di stand Bank Rakyat Indonesia di kampus UNM sektor gunungsari. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa yang lewat dari jadwal akan dikenakan denda. Tak ingin kena sanksi cuti akademik, mahasiswa pasrah-pasrahan saja dengan kebijakan itu. Di antaranya, Sofiyah Auliyah. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia ICP FMIPA ini terpaksa membayar denda lantaran menyalahi jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Karena terlambat membayar selama seminggu, ia pun harus membayar denda sebesar 10% dari UKT normalnya. Ia membayar UKT sebesar Rp4 juta sehingga harus merogoh kocek lagi sebesar Rp400 ribu. “Dipasrah- pasrahkan saja, daripada nunda ki lagi,” keluhnya.

Kendati demikian, Ia pun mengeluhkan kebijakan tersebut, menurutnya besaran denda yang diberlakukan memberatkan mahasiswa. “Tinggi sekali dendanya, apalagi saya anak jalur mandiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Presiden BEM Fakultas Ekonomi, Muhammad Firdaus B menilai aturan ini memberatkan mahasiswa. Meskipun menurutnya mahasiswa yang terlambat diberi toleransi waktu dari jadwal yang telah ditetapkan universitas.

“Ini memberatkan mahasiswa, sudah membayar UKT diberi lagi denda. Meskipun dengan ini banyak mahasiswa yang tidak lagi cuti,” nilainya.

Tak hanya itu, Firdaus pun mempertanyakan aliran dana dari hasil denda. Ia mengeluhkan pihak universitas tidak pernah menjelaskan secara detail perihal penggunaan uang tersebut. “Pihak universitas harus menjelaskan uang tersebut lari kemana, jangan sampai masuk kantong sendiri, jadinya kan seperti memajaki mahasiswa,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi justru mengaku tidak tahu menahu menganai aturan tersebut. “Baru saya tahu kalo ada aturan itu,” pungkasnya.

Baca Juga Berita :  Ini Tanggapan Mahasiswa UNM Mengenai Perkuliahan Daring pada Semester Depan

Namun menurutnya, uang hasil denda akan digunakan untuk kepentingan sivitas akademika. “Uangnya akan dikelola entah itu untuk kegiatan akademik, kemahasiswaan ataupun sarana dan prasarana,” ujarnya.

Kadir, Kepala Subag Registrasi Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNM mengungkapkan, terdapat 103 mahasiswa yang telah terdaftar membayar UKT dari total 500 jumlah mahasiswa yang telah dikenakan denda per tanggal 3 Februari. Ia pun berujar, dendanya bervariasi dari 10% pada tenggat seminggu setelah batas pembayaran normal UKT dan 20% pada minggu kedua pemberlakuan kebijakan tersebut. Aturan ini sudah diterapkan kurun waktu setahun terakhir. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 210

Berita Terkait

UNM Laksanakan Seleksi Pra Nasional MTQMN 2025 Tingkat Universitas
Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM
Silaturahmi dan Pengabdian, HMPS PBA ‘Arsy FBS UNM Gelar BAKSOS VIII
Sidang Pleno MAPERWA-BEM FBS UNM
Pengalaman Pertama Berbuah Manis, Faki Raih Juara di Kegiatan Fruit Platter dan Cupcakes Decoration Competition
Webinar Psikoedukasi Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif dalam Mengelola Stres di Tempat Kerja
Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
Gebyar Ilmiah, Seni, dan Olahraga Meriahkan Edufest FIP UNM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:31 WITA

UNM Laksanakan Seleksi Pra Nasional MTQMN 2025 Tingkat Universitas

Senin, 30 Juni 2025 - 23:35 WITA

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:45 WITA

Silaturahmi dan Pengabdian, HMPS PBA ‘Arsy FBS UNM Gelar BAKSOS VIII

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:25 WITA

Sidang Pleno MAPERWA-BEM FBS UNM

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:30 WITA

Pengalaman Pertama Berbuah Manis, Faki Raih Juara di Kegiatan Fruit Platter dan Cupcakes Decoration Competition

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang Kelelahan Akibat Begadang, (Foto: AI.)

wiki

Tidur Dikorbankan, Kesehatan Dipertaruhkan

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WITA

Potret Wahyu Hidayat, mahasiswa PPG Prajabatan UNM, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:41 WITA