Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM Otomatis Cuti Akademik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT dilakukan di Bank BNI. (Foto: Doc-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telat melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) otomatis cuti akademik, Jumat (27/7)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) Muharram, yang mengatakan mahasiswa akan cuti akademik apabila telat melakukan pembayaran.

Baca Juga Berita :  Ruang Kelas Direnovasi, Perkuliahan di FSD Dilaksanakan Daring

“Ini kebijakan baru, apabila mahasiswa telat membayar UKT maka mereka akan cuti, sudah tidak ada perpanjangan pembayaran lagi seperti semester sebelumnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Guru Besar Kimia Organik ini menambahkan bahwa, pembayaran SPP/UKT sudah diberikan jadwal dan mahasiswa UNM sudah seharusnya mematuhi jadwal yang dikeluarkan.

Baca Juga Berita :  Tim PPK Ormawa HMO FT-UNM Adakan Pelatihan Hybrid Solar Cell dan Wind Turbine

“Sudah ada jadwal kapan pembayaran UKT kan, jadi tidak ada lagi alasan untuk telat melakukan pembayaran. Karena denda bagi mahasiswa yang telat melakukan pembayaran sudah dihapuskan,” tambahnya. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Nurul Atika

Berita Terkait

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:10 WITA

Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair

Berita Terbaru

Foto Diki Douvel Nibras, mahasiswa UNM, bersama peserta KKN lainnya, saat berada di kawasan persawahan (Foto: Ist.)

Agendasiana

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:55 WITA

Potret pengukuhan guru besar oleh rektor UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:14 WITA

Flyer Sosialisasi LK II BEM FBS UNM, (Foto: Ist.)

KILAS LK

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:40 WITA

Potret Karta Jayadi, rektor UNM saat sambutan, (Foto: Int.)

Agendasiana

Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:36 WITA