
PROFESI-UNM.COM – Bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telat melakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) otomatis cuti akademik, Jumat (27/7)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) Muharram, yang mengatakan mahasiswa akan cuti akademik apabila telat melakukan pembayaran.
“Ini kebijakan baru, apabila mahasiswa telat membayar UKT maka mereka akan cuti, sudah tidak ada perpanjangan pembayaran lagi seperti semester sebelumnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, Guru Besar Kimia Organik ini menambahkan bahwa, pembayaran SPP/UKT sudah diberikan jadwal dan mahasiswa UNM sudah seharusnya mematuhi jadwal yang dikeluarkan.
“Sudah ada jadwal kapan pembayaran UKT kan, jadi tidak ada lagi alasan untuk telat melakukan pembayaran. Karena denda bagi mahasiswa yang telat melakukan pembayaran sudah dihapuskan,” tambahnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Nurul Atika