PROFESI-UNM.COM – Aksi solidaritas mahasiswa UNM menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Skorsing enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali digelar. Aksi kali ini berlangsung di pelataran Menara Pinisi, Senin (26/11).
Melihat aksi tersebut, Muhammad Azis selaku Dekan FE, angkat suara. Ia menjelaskan, alasan mengapa SK tersebut tidak dicabut karena hal ini sudah sesuai dengan aturan kelembagaan.
“Terkait skorsing tadi sampai hari ini memang FE tidak akan mencabut sk skorsing itu karena apa yang dilakukan fakuktas hari ini sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia mengatakan, surat oumbudsman yang meminta untuk meninjau kembali SK tersebut, tidak bisa dilaksanakan. Karena ia menganggap, surat yang dikeluarkan oumbudsman tersebut hanya pandangan sesuai penilaiannya.
“Karena apa yang disarankan oumbudsman itu menurut penilaiannya, sementara apa yang dilakukan fakultas itu sudah sesuai aturan, dan oumbudsman ini kan bukan lembaga eksekutor dia hanya memberikan pandangan sesuai penilaiannya dan itu semua tidak tepat kalau kita terima,” ujarnya.
*Reporter: Muh. Sauki Maulana