
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menaggapi kritik yang disampaikan oleh Presiden BEM UNM, Dwi Reski Hardianto. Ia secara tegas menolak kritikan itu. Menurutnya, BEM UNM saat ini tidak diakui secara De jure oleh pimpinan kampus.
“Saya tidak akui presiden BEM saat ini karena mereka melakukan pemilihan tidak sesuai persyaratan kampus yang berlaku,” katanya pada acara Talkshow Catatan Najwa yang berlangsung di Gedung Auditorium Amanagappa, Sabtu (25/8).
Baca Juga: Sambut Najwa Shihab, LK UNM: Selamat Datang Di Kampus Anti Kritik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eks Dekan Teknik ini menuturkan, UNM punya pasal yang mengatur Lembaga Kemahasiswaan (LK) dan sudah sepantasnya BEM Universitas memenuhi aturan itu. Presiden BEM UNM saat ini dinilai tidak memenuhi syarat seperti yang telah ditetapkam oleh birokrasi.
“Syarat untuk menjadi ketua BEM di UNM harus memiliki IPK minimal 3.0. Itu tidak dipenuhi Presdien BEM saat ini,” tutupnya.
Baca Juga: BEM UNM: Selamat Datang di Kampus Miskin akan Kebebasan Pendapat
*Reporter: Masturi