
PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa penerima beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tidak dinyatakan lulus verifikasi akan dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka akan membayar UKT golongan satu yaitu sebesar Rp. 500.000,-
Pembayaran UKT ini sudah dapat dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) dan dibuka mulai hari ini, Jumat (28/7). Batas Pembayaran ini hingga Jumat (4/8) mendatang.
(Baca juga: Cek Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa yang Tak Lulus Bidikmisi)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon mahasiswa baru bidikmisi yang dinyatakan tidak lulus verifikasi, bisa dilihat pada laman http://pengumuman.unm.ac.id/bidikmisi.
Mahasiswa baru yang dinyatakan lolos verifikasi bidikmisi diwajibkan melakukan registrasi online untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Registrasi NIM dapat dilakukan melalui laman registrasi.unm.ac.id/maba. (*)
*Wahyudin