PROFESI-UNM.COM Hampir setahun setelah pagelaran Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-32 di Bali, Fitriani salah satu kontingen penyumbang medali bagi Universitas Negeri Makassar (UNM) belum juga mendapatkan haknya.
Fitriani dan dua rekan setimnya yakni Rasmawati Sombuo dan Apriani Early berhasil meraih emas dalam kategori penyajian poster dengan judul penelitian ‘Analisis Nilai-nilai Moral Tradisi Accera Kalompoang di Museum Balla Lompoa Kabupaten Gowa’.
Sebelumnya, dalam masa workshop di bulan Agustus, Fitriani mengaku Rektor UNM Husain Syam telah berjanji akan memberikan hadiah jika dalam pelaksanaan Pimnas nanti mereka berhasil membawa pulang medali untuk kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam masa workshop, beliau datang dan memberikan semangat.
Beliau mengatakan akan memberikan penghargaan kepada peserta yang meraih medali. Rinciannya, medali perunggu bebas UKT 2 semester, medali perak bebas UKT 4 semester, dan medali emas bebas UKT Sampai selesai, dan kalau semester akhir dan bidikmisi akan ada pengembalian UKT selama 5 semester,” akunya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat, (19/6).
Pemberian hadiah ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNM nomor 52/UN36/2020 tentang pembebasan pembayaran UKT mahasiswa peraih medali pada pekan ilmiah mahasiswa Nasional ke-32 tahun 2019. Namun pada saat itu, Fitriani dan dua orang rekan setimnya adalah mahasiswa akhir dan penerima bidikmisi.
Menurutnya, Ia dan dua rekan setimnya seharusnya mendapatkan pengembalian UKT selama lima semester dan tim yang mendapatkan medali lain juga sudah menikmati pembebasan UKT.
“Jadi kalau untuk pembebasan UKT otomatis tidak terealisasi. Harusnya kami mendapatkan Pengembalian UKT selama 5 semester diuangkan sesuai jumlah UKT kami selama 5 semester itu. Sementara peraih medali yang lain sudah menikmati pembebasan UKT nya,” jelasnya.
Berbagai cara telah Fitriani dan dua orang temannya lakukan untuk menagih haknya. Terakhir,Ia diminta untuk mengumpulkan bukti sertifikat agar pengembalian UKT nya bisa diproses.
“Hampir setahun berlalu tidak ada titik terang nya kami sama sekali belum mendapatkan reward yang janjikan tersebut. Pernah kami diminta untuk mengumpulkan sertifikat kami kepada staf WR III katanya untuk ditindaklanjuti tetapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Kami menghubungi staf WR III tidak direspon menghubungi ketua panitia Pimnas juga tidak direspon,” bebernya.
Belum adanya respon dari pimpinan kampus tak membuat Alumnus PPKN ini berhenti menagih janji. Ia mengungkapkan akan terus mengingat akan haknya tersebut.
“Yang jelas kami akan selalu menagih janji itu, itu hak kami dan kami akan terus mengingatnya,” ungkapnya.
Fitriani dan dua rekan setimnya yakni, Rasmawati Sombuo dan Apriani Early berhasil meraih emas dalam kategori penyajian poster dengan judul penelitian ‘Analisis Nilai-nilai Moral Tradisi Accera Kalompoang di Museum Balla Lompoa Kabupaten Gowa’. (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maula