SOP Penurunan UKT, Pimpinan UNM Beri Mahasiswa Harapan Palsu

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOP yang diterbitkan oleh BAAK terkait penurunan UKT (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Melalui Standard Operating Procedure (SOP) perubahan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Negeri Makassar (UNM) memberi peluang bagi mahasiswa yang tidak mampu secara finansial untuk merubah UKT-nya.

Namun, usaha mereka justru menemui kendala. Pengajuan perubahan UKT yang dilakukan mahasiswa rupanya mendapat respon penolakan oleh birokrasi.

Pihaknya tak menanggapi aturan yang telah diberlakukan pemerintah. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 Pasal 5. Ditegaskan bahwa peninjauan dapat dilakukan apabilaada ketidak sesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua, maupun pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ayal, jika SOP yang berlaku hingga kini belum terlihat dampaknya kepada mahasiswa. Pasalnya, pihak birokrasi dinilai tidak menanggapi serius permasalahan tersebut.

Baca Juga Berita :  Begini Prosedur Pembayaran SPP/UKT yang Dikenakan Denda

Seperti halnya yang dirasakan mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi), Rizka Chaerani Muris. Kondisi ekonomi yang tidak sama seperti dulu memaksa dirinya untuk mengajukan penurunan UKT. Sebab, kata Rizka, keadaannya sekarang sudah berubah semenjak kepergian salah satu orang tuanya.

“Mengajukan karena bapakku meninggal bulan sembilan lalu. Beda sekarang pendapatan orang tua, ibu ku mami kerja dan masih adek dan kakakku yang masih sekolah,” kata mahasiswa angkatan 2015 ini.

Namun sayangnya, ia mengaku, belum mendapat kejelesan terkait pengajuan yang dilakukannya sampai sekarang. Ia pun terpaksa membayar dengan besaran UKT yang dimiliki saat ini.

“Saya cuma mengajukan, tapi tidak tahu kelanjutannya bagaimana jadi saya bayar dengan yang normal dari pada kelamaan KRS-an,” akunya.

Baca Juga Berita :  Presiden BEM FIS-H Tuntut Transparansi Peninjauan UKT

Kondisi yang sama turut dirasakan oleh Muh. Adnan. Mahasiswa Prodi Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ini mengeluhkan sikap birokrasi yang seolah tak acuh.

Padahal, ia telah mengajukan berkas sudah cukup lama. Bahkan, telah dibantu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Akan tetapi, belum ada kepastian dari pengajuan penurunan UKT-nya.

“Dari semester lalu sesuai yang diinstruksikan dari Badan Ekekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA,” ujarnya.

Karta Jayadi, selaku pembantu rektor yang menangani di bidang administrasi dan keuangan enggan berkomentar saat konfirmasi perihal aturan ini. “Saya tidak mau diwawancarai
dulu,” kilahnya. (*)

[divider][/divider]

*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 223

Berita Terkait

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
Berikut Mekanisme Alur Peninjauan Ulang (UKT)
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:40 WITA

Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:36 WITA

Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA