Skripsi Tak Lagi Wajib, Begini Tanggapan Kaprodi TP FIP UNM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023, kini Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi tidam mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 menulis skripsi sebagai satu syarat kelulusan. Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknologi Pendidikan menyebut kebijakan sudah ada sejak dulu.

Diketahui, dalam kesempatan diskusi Merdeka Belajar pada Selasa, (29/8) Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut syarat kelulusan seorang mahasiswa diserahkan kepada setiap Kaprodi pendidikan di Perguruan Tinggi. Adapun tugas akhir mahasiswa bisa beragam bentuknya.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya. Bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kaprodi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) Abdul Hakim menyebut kebijakan itu sudah pernah ada sebelumnya. Dimana mahasiswa diberikan pilihan untuk memilih jalur non skripsi atau skripsi sebagai syarat kelulusannya.

“Saya belum baca utuh tapi saya sudah dengar tentang itu tapikan sebenarnya kebijakan itu sudah ada dulu jauh sebelum saya kuliah,” katanya.

Lebih lanjut, Pria asal Makassar ini pun menyebut kebijakan itu sah-sah saja jika dilaksanakan karena jika dihapuskan berarti mahasiswa akan diberikan tugas lain untuk menyelesaikan studinya. Namun, diharapkan tugas pengganti skripsi memang layak untuk digunakan sebagai syarat kelulusan.

“Sekarang kan eranya merdeka belajar jadi silahkan saja, tapi itu aja harus dipikirkan kalau dia non skripsi berarti ada bentuk lain seperti portofolio atau berbasis proyek. Kita harus liat kalau memang memungkinkan tidak apa-apa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendaftaran PPG Bersubsidi Gelombang II Dibuka, Ini Jadwalnya

Terakhir, ia juga menyebut bahwa ia menyambut baik terkait peraturan skripsi tak lagi wajib bagi mahasiswa. Namun ia sendiri menilai bahwa skripsi yang dibuat oleh mahasiswa dapat meningkatkan skill mahasiswa di bidang penulisan karya ilmiah.

“Kita welcome saja dan lihat kebijakannya seperti apa dan saya kira ga ada masalah. Cuman memang kalau skripsi kan itu sudah bagus untuk belajar mahasiswa dan pengembangan skillnya,” tutupnya. (*)

*Reporter : Dwi Putri

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
UNM Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2024, Simak Persyaratannya!
41 Pejabat Baru UNM Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:31 WITA

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!

Rabu, 12 Juni 2024 - 01:39 WITA

Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA