PROFESI-UNM.COM – Djarum Foundation kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa pemburu beasiswa untuk ikut serta dalam program Djarum Beasiswa Plus. Beasiswa ini merupakan beasiswa prestasi dan terbuka bagi mahasiswa yang sedang menempuh program studi S1/D4 di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Khususnya bagi mereka yang merupakan mahasiswa semester empat, ini adalah kabar yang menggembirakan. Karena beasiswa ini memberikan banyak bantuan bagi mahasiswa, mulai dari segi finansial hingga berbagai macam pelatihan keterampilan atau soft skill.
Seperti apa pendaftarannya? persyaratan dan seputar tentang Djarum Beasiswa Plus, berikut syarat dan ketentuannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persyaratan pendaftaran:
1. Sedang menempuh pendidikan Strata 1/Diploma 4 di semester IV, dari semua disiplin ilmu,
2. IPK minimum 3.00 pada semester III, serta dapat mempertahankan IPK minimum 3.00 hingga akhir semester IV,
3. Aktif mengikuti kegiatan organisasi baik di dalam maupun di luar kampus,
4. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
Syarat administratif berkas pendaftaran:
1. Bukti print/cetak PDF dari form pendaftaran online,
2. Satu lembar pas foto ukuran 4 x 6 cm berwarna, memakai jas almamater,
3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa,4. Transkrip Nilai sampai dengan semester III, yang telah dilegalisir otoritas kampus,
5. Salinan Surat Keterangan/sertifikat aktif berorganisasi dan atau sertifikat prestasi yang diikuti/dimiliki,
6. Surat keterangan dari kampus (Rektorat) bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (contoh untuk pendaftar 2019 adalah terhitung periode 1 September 2019 – 31 Agustus 2020).
Syarat tes tulis & wawancara, membawa:
1. Kartu Tanda Mahasiswa,
2. Bukti undangan tes dari Djarum Beasiswa Plus (SMS/email),
3. Bawa alat tulis,
4. Berpakaian rapi: jaket almamater, rok/celana panjang, bersepatu tertutup. (*)
Pendaftaran online Djarum Beasiswa Plus dibuka 11 Maret hingga 20 Mei mendatang. Untuk info lebih lanjut silahkan dilihat di https://register.djarumbeasiswaplus.org/
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B