
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menolak untuk mencabut surat edaran terkait larangan bagi mahasiswa semester 1 dan 2 mengikuti kegiatan LK. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (14/9).
Husain Syam mengatakan, hal tersebut untuk memperbaiki akademik, khususnya mahasiswa baru. Sehingga diperlukan adanya pembatasan bagi maba dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
“Tidak bisa diubah. Tidak bisa dicabut. Ini adalah kebijakan. Saya bisa saja mencabut aturan tersebut, tapi ada hal yang tidak kalian pahami. Sumpah, demi Allah tidak ada niat lain kecuali untuk mengantarkan supaya kalian bisa sukses,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Rektor menyampaikan, alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut untuk mengurangi angka DO dini pada mahasiswa baru. Ia beranggapan, salah satu indikator penyebab DO dini adalah karena adanya kesibukan dalam kegiatan ektrakurikuler.
“Saya sudah analisis. Ini menjadi beban bagi mereka. Karena ada beban tersendiri yang dipikul, akhirnya tidak berprestasi dan terkena DO dini,” jelasnya.
Ia pun meminta setiap perwakilan LK untuk melakukan dialog bersama pimpinan universitas. Ia menganggap, mahasiswa belum paham akan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut.
“Ini tidak cukup untuk diskusi. Nanti kita lakukan dialog bersama pimpinan. Saya akan pahamkan. Hingga akhirnya kalian pasti paham bahwa adanya kebijakan tersebut sudah betul,” katanya.
Sementara itu, Presiden BEM UNM, Mudabbir tidak menerima keputusan yang disampaikan rektor. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan tuntutan mahasiswa.
“Kita dipaksa untuk menerima kebijakan rektor. Tapi kita tetap tidak terima. Ini harus ditindaklanjuti kawan-kawan,” teriaknya lantang diiringi gemuruh tepuk tangan ratusan demonstran. (*)
*Reporter: Ratna