PROFESI-UNM.COM – Terdapat berbagai jenis surat berharga yang dapat dibeli perusahaan. Masing-masing jens memiliki keuntungan atau kelebihan tertentu dibandingkan dengan jenis lainnya.
Berikut ini beberapa jenis surat berharga antara lain:
- Akseptasi Bank, merupakan wesel yang dikeluarkan bank dan bank berjanji untuk melakukan wesel sesuai jangka pendek kepada pemegang akseptasi bank sejumlah nilai nominalnya pada saat maturitas.
- Deposito Berjangka, merupakan simpanan pada bank atas nama dengan jangka waktu pencairannya 1,3,6, dan 12 bulan. Deposito berjangka diterbitkan dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing dengan tingkat bunga tertentu. Surat berharga ini diterbitkan atas nama dan bunga dapat diambil tiap bulan atau pada saat jatuh tempo.
- Sertifikasi Deposito, merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank dengan jangka waktu pencairannya 1, 3, 6, dan 12 bulan, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing dengan tingkat bunga tertentu. Surat berharga ini diterbitkan atas rujuk sehingga dapat diperjualbelikan (dipindahtangankan) setiap saat dan bung adapt diambil, di muka tiap bulan atau pada saat jatuh tempo.
- Sertifikasi Bank Indonesia (SBI), merupakan surat berharga yang di terbitkan oleh Bank Indonesia dengan tingkat suku bunga tetentu. Surat berharga ini dapat diperjualbelikan.
- Surat Berharga Pasar Uang, merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank-bank umumdengan tingkat suku bunga tertentu. Surat berharga pasar uang ini juga dapat diperjualbelikan, apabila perusahaan memerlukan dana.
- Saham, merupakan surat tanda kepemilikan perusahaan atas nama saham yang dibelinya. Saham dapat diperjualbelikan (dipndahtangankan) kepada pihak lain. Keuntungan dari saham berupa capital gaint dan Capital gaint merupakan keuntungan yang diperoleh apabila harga yang dijual kembali lebih tinggi dari harga beli dan besar kecilnya dividen yang diperoleh tergantung dari keuntungan perusahaan.
- Obligasi, merupakan surat pengakuan utang yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun swata. Pembelian obligasi akan memperoleh pendapatan berupa bunga sesuai dengan kesepakatan dengan penerbit obligasi. Hanya saja besarnya bunga yang dibayarkan kepada npemegang obligasi relati tetap setiap bulannya.
Tulisan ini kutip dari buku “Analisis Laporan Keuangan” oleh Dr. Kasmir, S.E., M. M halaman 204-205, diterbitkan oleh PT RAJAGRAFINDO PERSADA. (*)
*Reporter: Sumaya Nursyahidah