PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sukardi Weda, diberhentikan oleh Rektor Husain Syam. Setelah lengser dari jabatannya, ia pun menyampaikan beberapa wejangan kepada ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNM.
Ia melakukan pertemuan sekaligus melakukan perpisahan kepada para ketua UKM diruangannya, lantai 6 Menara Pinisi UNM, Kamis (3/11).
Ketua UKM Korps Sukarela (KSR) UNM Fitriani, mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu, Sukardi Weda menyampaikan banyak kata maaf. Ia memohon maaf atas segala kepayahan yang ada selama ia menjabat sebagai WR 3 UNM.
“Banyak ucapkan permohon maaf kepada ketua-ketua untuk kekurangan selama menjabat,” ungkapnya.
Lanjut, Mahasiswi angkatan 19 ini menuturkan bahwa Sukardi Weda juga sempat memberi wejangan untuk ketua-ketua sebagai pemimpin tingkat universitas yang nantinya akan menggantikan posisi posisi pemimpin sekarang. Lima hal yang ditekankan oleh Sukardi weda adalah kemampuan kerja, silahturahmi sesama, integritas, loyalitas, dan jaringan/koneksi.
“Kinerja, silahturahmi, integritas, jangan selalu berpikir money, dan jaringan,” sebut Fitriani.
Terakhir, fitriana mengatakan dosen bahasa inggris itu masih bersedia membantu walaupun tak lagi menjabat sebagai WR 3. Ia bersedia membuatkan rekomendasi surat jika diperlukan.
“Semisal suatu saat sebagai ketua ki butuh surat rekomendasi nanti beliau bantu buatkan,” bebernya. (*)
*Reporter: Nur Arrum Suci Katili