[Profesi Wiki] Pahami Definisi Penilaian Kelas

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui beberapa langkah. Langkah tersebut yakni perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi ini dapat melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunan informasi tentang hasil belajar peserta didik.

Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian tertulis (paper and pencil test) atau lisan, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja atau karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga hal ini dapat memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu mengerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelum mengikuti proses pembelajaran, dan dianalisis apakah ada peningkatan kemampuan.

Tingkat kemampuan pada seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, hal ini dilakukan untuk menghindari peserta didik merasa rendah diri dan dihakimi oleh pendidik. Para pendidik justru harus membantu untuk mencapai kompetensi atau indikator para peserta didik yang diharapkan.

Dalam penilaian kelas terdapat beberapa prinsip, yakni:
1. Prinsip validitas, validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Prinsip reliabilitas, reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.
3. Prinsip totalitas, penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar.
4. Prinsip kontinuitas, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Prinsip objektivitas harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas data pemberian skor.
6. Prinsip membelajarkan, proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Baca Juga :  5 Metode Belajar Efektif

Tulisan ini dikutip di Buku “Assesment Pembelajaran” Halaman 33-38 Oleh prof. Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd dan Dra. Satria koni, M.Pd. serta diterbitkan oleh PT. Bumi Aksara di Jakarta.(*)

*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

Mulai dari Sekarang! Cara Persiapkan Diri Menjelang UAS
Tantangan Belajar Era Digital bagi Gen Z
Dampak Buruk Terlalu Keras pada Diri Sendiri dan Cara Mengatasinya
I’tikaf Mengasingkan Diri untuk Mendekatkan Diri kepada Allah
Rekomendasi Kue Lebaran Mudah dan Murah
Mengapa Harus Memilih UNM?
Rahasia Kecil untuk Hidup Lebih Teratur
Strategi Kelola Waktu dalam Pengunaan Sosial Media
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 05:26 WITA

Mulai dari Sekarang! Cara Persiapkan Diri Menjelang UAS

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:35 WITA

Tantangan Belajar Era Digital bagi Gen Z

Rabu, 30 April 2025 - 02:27 WITA

Dampak Buruk Terlalu Keras pada Diri Sendiri dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:58 WITA

I’tikaf Mengasingkan Diri untuk Mendekatkan Diri kepada Allah

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:26 WITA

Rekomendasi Kue Lebaran Mudah dan Murah

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA