PROFESI-UNM.COM – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik (TA) 2020/2021. PMB ini dibuka untuk program Doktor (S-3) dan Magister (S-2).
Pendaftaran dibuka secara online melalui laman pmb.pps.unm.ac.id sejak 15 Januari hingga 15 Maret mendatang. Kemudian dilanjut dengan pelaksanaan assesmen untuk TPA pada 18 Maret, assesmen TOEFL pada 19 Maret, dan tes wawancara pada 20 Maret. Pengumuman kelulusan akan diinformasikan melalui laman pps.unm.ac.id pada 27 Maret 2020.
Adapun persyaratan untuk Calon Mahasiswa Baru (Camaba) S-2 , yaitu alumni S-1/D-4 berasal dari Program Studi (Prodi) terakreditasi minimal B, melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, IPK minimal 2,75 (2,50 bagi yang memiliki pengalaman kerja di atas 2 tahun), rekomendasi dari 2 orang pakar (dibawa saat tes wawancara), dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 1.500.000,- melalui Bank BNI. Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Camaba S-2 yang dinyatakan lolos yakni sebesar Rp. 6.750.000,-.
Bagi Camaba S-3, yaitu alumni S-2 berasal dari prodei terakreditasi minimal B, melampirkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, IPK minimal 3,00 (2,75 bagi yang memiliki pengalaman kerja di atas 2 tahun), rekomendasi dari 2 orang pakar (dibawa saat tes wawancara), dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 1.500.000,- melalui Bank BNI. Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Camaba S-3 yang dinyatakan lolos yakni sebesar Rp. 12.750.000,-.
Asisten Direktur Bidang Akademik (Asdir I), Sulaeman Samad mengatakan Camaba PPs UNM dapat bebas tes tulis dengan syarat lulus cumlaude/pujian dibuktikan dengan transkripsi nilai, berasal dari prodi minimal terakreditasi B, alumni tahun 2018 – 2020 bagi alumni UNM, dan alumni tahun 2019 – 2020 bagi alumni diluar UNM.
“Meski bebas tes tulis, Camaba tetap wajib ikut tes wawancara,” katanya kepada wartawan LPM Profesi.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi laman pmb.pps.unm.ac.id. Peminat dapat pula menghubungi panitia melalui kontak 0823-9364-3737 (Muhammad Daniel), 0811-418101 (Abdul Muis), atau 0813-5518-2080 (Djamaluddin). (*)
*Reporter: Andi Dela Irmawati