
PROFESI-UNM.COM – Kabar baik bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tengah mempersiapkan proposal untuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025. Pihak universitas secara resmi mengumumkan perpanjangan batas akhir pengumpulan proposal hingga 14 Februari 2025 yang ditetapkan di Makassar, Kamis (30/1).
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM, berdasarkan Surat Nomor 4785/UN36/TU/2024 tertanggal 10 Desember 2024, mengenai tawaran Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025. Melalui edaran tersebut, pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
PKM Buka Kesempatan Luas bagi Mahasiswa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PKM merupakan salah satu program unggulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna mendorong kreativitas, inovasi, serta pengembangan penelitian di kalangan mahasiswa. Melalui program ini, mahasiswa dapat menuangkan gagasan dalam berbagai bidang, mulai dari penelitian ilmiah, kewirausahaan, pengabdian kepada masyarakat, hingga penerapan teknologi.
Mahasiswa yang ingin mengajukan proposal diwajibkan mengunggahnya melalui laman https://simpkm.unm.ac.id/. Dengan sistem berbasis daring ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih efisien dan transparan. (*)
*Reporter: Muhammad Nasruddin