PROFESI-UNM.COM – Pusat Koodinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) tingkat Perguruan Tinggi (PT) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi penolakan Undang-undang (UU) cipta kerja dan omnibus law yang terindikasi berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, Kamis (08/10).
UU cipta kerja dan omnibus law yang telah disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu membuat seluruh buruh dan mahasiswa bersatu untuk menyuarakan kepada pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja.
Dalam aksi ini PKD Mapala PT Sulsel yang dikoordinatori oleh Mahasiswa Pecinta Alam Selaras (Sintalaras) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan mengibaran spanduk dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, menyuarakan kode etik pencinta alam, membuat panggung ekspresi dan live painting untuk menyampaikan aspirasi agar DPR RI dapat mempertimbangkan putusannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan aksi di flyover PKD Mapala PT Sulsel juga menyatakan sikap untuk menolak UU cipta kerja dan omnibus law. Mereka meminta untuk melakukan pengujian kembali terhadap beberapa pasal yang terindikasi berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.
Usai melakukan aksi, massa yang tergabung dalam PKD Mapala PT Sulsel membersikan sampah yang berada di sekitar lokasi aksi, serta membawa pulang sampah sebelum meninggalkan lokasi. (*)
*Reporter : Muh. Sauki Maulana