Pendidikan Khusus Gelar Workshop Kesehatan Pendengaran, Tekankan Pentingnya Aturan 60/60

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 09:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kristina Andriani Pemateri Kedua Workshop Kesehatan Pendengaran, (Foto: Dok Profesi)

Potret Kristina Andriani Pemateri Kedua Workshop Kesehatan Pendengaran, (Foto: Dok Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Khusus (PKh) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan workshop kesehatan pendengaran dengan tema “Kesehatan Pendengaran Kini, Wujudkan Masa Depan Berkualitas: Kenali Risiko Penanganan Gangguan Pendengaran”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Diklat Keagamaan, Rabu (13/5).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri kedua, Kristina Andriani, yang mengupas tuntas mengenai faktor risiko hingga langkah preventif dalam menjaga fungsi pendengaran. Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai pemicu gangguan pendengaran yang sering terabaikan, mulai dari lingkungan kerja yang bising hingga faktor genetik.

“Faktor seperti area konstruksi, infeksi telinga, hingga cedera kepala akibat terjatuh bisa menjadi penyebab gangguan pendengaran yang perlu kita waspadai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kristina menekankan poin krusial mengenai penggunaan perangkat audio atau *headset* yang kian marak di kalangan mahasiswa. Ia memperkenalkan aturan emas “60/60” sebagai langkah pencegahan utama agar saraf telinga tidak mengalami kerusakan permanen.

Baca Juga Berita :  Rektor UNM: Kalau Terjadi Gesekan, Tahun Depan Gelora Ditiadakan

“Aturan pemakaiannya adalah 60 per 60. Artinya, volume maksimal di angka 60 dan waktu penggunaan maksimal 60 menit per hari. Telinga harus diberikan jeda untuk beristirahat agar sarafnya tidak rusak karena dipicu penggunaan terus-menerus,” jelasnya.

Pendidikan Khusus Gelar Workshop Kesehatan Pendengaran

Lebih lanjut, ia memperingatkan kebiasaan buruk menggunakan headset hingga tertidur. Menurutnya, membiarkan telinga terpapar suara selama berjam-jam saat tidur sangat berbahaya karena membuat organ pendengaran dan otak tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

“Jangan sampai tidur pakai headset lalu baru dibuka pas bangun pagi. Selama 6 hingga 8 jam itu, telinga tidak pernah istirahat. Nah, itu yang sangat berbahaya,” lanjut Kristina di hadapan para peserta.

Selain edukasi pencegahan, workshop ini juga menyentuh aspek psikologis penderita gangguan pendengaran. Kristina menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang enggan menggunakan alat bantu dengar (ABD) karena alasan estetika atau kurang percaya diri, padahal hal tersebut berdampak besar pada kualitas komunikasi.

Baca Juga Berita :  Minggu Kedua Kuliah, Mahasiswa Teknik Sipil UNM Keluhkan Ruang Belajar

“Banyak yang merasa malas atau ribet pakai alat bantu karena tampilannya katanya tidak menarik. Padahal, ketika mengalami gangguan pendengaran, yang paling merasa terganggu sebenarnya adalah lawan bicara karena komunikasi yang sering tidak nyambung,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia menyarankan agar masyarakat melakukan pemeriksaan rutin ke dokter THT minimal enam bulan hingga satu tahun sekali tanpa harus menunggu adanya gejala atau sinyal kerusakan.

“Jangan tunggu muncul sinyal masalah. Pemeriksaan rutin itu penting untuk memastikan kualitas hidup kita tetap terjaga melalui pendengaran yang sehat,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muh Apdal Adriansyah

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Ramah Tamah FSD Periode Juni 2026, Plt Rektor Tekankan Optimisme dan Etika Lulusan
BRIN Dorong Rumah Inovasi Indonesia untuk Jembatani Kesenjangan Riset dan Industri
Kepala BRIN RI Tekankan Kolaborasi Antara BRIN dengan Perguruan Tinggi
Pendaftaran Trail Run Bulu Tana 2026 Resmi Dibuka
Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045
Plt Rektor UNM Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan
Tanggapi Polemik Film Pesta Babi, Mentan RI Undang 118 BEM Se-Indonesia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:49 WITA

Ramah Tamah FSD Periode Juni 2026, Plt Rektor Tekankan Optimisme dan Etika Lulusan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:47 WITA

BRIN Dorong Rumah Inovasi Indonesia untuk Jembatani Kesenjangan Riset dan Industri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:20 WITA

Kepala BRIN RI Tekankan Kolaborasi Antara BRIN dengan Perguruan Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:02 WITA

Pendaftaran Trail Run Bulu Tana 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Sesi Pemberian Cendramata dalam Kuliah Tamu FT UNM, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Dekan FT UNM Tekankan Pentingnya Kolaborasi Internasional bagi Mahasiswa

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:15 WITA

Potret Plt Presiden BEM UNM saat Aksi Berlangsung, (Foto: Dok. Profesi)

BEM U

Program MBG Jadi Sorotan Aksi Republik Indonesia Sekarat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WITA

Sampul E-TABLOID 296

Tabloid

E-TABLOID 296

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:03 WITA