PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Khusus (PKh) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan workshop kesehatan pendengaran dengan tema “Kesehatan Pendengaran Kini, Wujudkan Masa Depan Berkualitas: Kenali Risiko Penanganan Gangguan Pendengaran”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Diklat Keagamaan, Rabu (13/5).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri kedua, Kristina Andriani, yang mengupas tuntas mengenai faktor risiko hingga langkah preventif dalam menjaga fungsi pendengaran. Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai pemicu gangguan pendengaran yang sering terabaikan, mulai dari lingkungan kerja yang bising hingga faktor genetik.
“Faktor seperti area konstruksi, infeksi telinga, hingga cedera kepala akibat terjatuh bisa menjadi penyebab gangguan pendengaran yang perlu kita waspadai,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kristina menekankan poin krusial mengenai penggunaan perangkat audio atau *headset* yang kian marak di kalangan mahasiswa. Ia memperkenalkan aturan emas “60/60” sebagai langkah pencegahan utama agar saraf telinga tidak mengalami kerusakan permanen.
“Aturan pemakaiannya adalah 60 per 60. Artinya, volume maksimal di angka 60 dan waktu penggunaan maksimal 60 menit per hari. Telinga harus diberikan jeda untuk beristirahat agar sarafnya tidak rusak karena dipicu penggunaan terus-menerus,” jelasnya.
Pendidikan Khusus Gelar Workshop Kesehatan Pendengaran
Lebih lanjut, ia memperingatkan kebiasaan buruk menggunakan headset hingga tertidur. Menurutnya, membiarkan telinga terpapar suara selama berjam-jam saat tidur sangat berbahaya karena membuat organ pendengaran dan otak tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
“Jangan sampai tidur pakai headset lalu baru dibuka pas bangun pagi. Selama 6 hingga 8 jam itu, telinga tidak pernah istirahat. Nah, itu yang sangat berbahaya,” lanjut Kristina di hadapan para peserta.
Selain edukasi pencegahan, workshop ini juga menyentuh aspek psikologis penderita gangguan pendengaran. Kristina menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang enggan menggunakan alat bantu dengar (ABD) karena alasan estetika atau kurang percaya diri, padahal hal tersebut berdampak besar pada kualitas komunikasi.
“Banyak yang merasa malas atau ribet pakai alat bantu karena tampilannya katanya tidak menarik. Padahal, ketika mengalami gangguan pendengaran, yang paling merasa terganggu sebenarnya adalah lawan bicara karena komunikasi yang sering tidak nyambung,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar masyarakat melakukan pemeriksaan rutin ke dokter THT minimal enam bulan hingga satu tahun sekali tanpa harus menunggu adanya gejala atau sinyal kerusakan.
“Jangan tunggu muncul sinyal masalah. Pemeriksaan rutin itu penting untuk memastikan kualitas hidup kita tetap terjaga melalui pendengaran yang sehat,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Muh Apdal Adriansyah







