
PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai di buka hari ini, Senin (9/7).
Hal tersebut dipertegas oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram saat di temui di depan ruangannya, lantai 8 Menara Pinisi, 6 Juni lalu.
“Jadwal sesuai kalender akademik. Tidak ada perubahan,” tegasnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, denda UKT tak lagi diberlakukan tahun ini, pengumuman rektor UNM Nomor: 3206/UN36/TU/2018 yang dikeluarkan tanggal 26 Juni 2018 lalu.
PR 1 menghimbau mahasiswa agar menaati jadwal pembayaran UKT agar terhindar dari cuti akademik.
“Jadi saya himbau untuk seluruh mahasiswa bisa tepat waktu untuk membayar UKT nya, jika terlambat mereka akan cuti akademik,” ungkapnya
Pembayaran tersebut dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) semua cabang.
Berdasarkan kalender akademik semester ganjil tahun ajaran 2018/2019 batas pembayaran SPP/UKT terakhir 3 agustus mendatang. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: St. Reski Amalia