Mendikbud RI Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa di Tengah Pandemi COVID-19

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan kebijakan terkait keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Jumat, (19/6).

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 25/2020 tentang keringanan UKT bagi mahasiswa PTN. UKT dapat disesuaikan bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 yang mengalami kendala finansial.

Nadiem Makarim mengatakan, bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mencicil UKT bebas bunga serta tanggal pembayaran UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Jangka waktu pembayaran cicilan UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa dapat mengajukan penurunan UKT serta mengajukan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah(KIP Kuliah) atau beasiswa lainnya yang disediakan perguruan tinggi dan seluruh mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan Pembelajaran Daring, BEM UNM Lakukan Survei

“Bisa juga ada fleksibilitas pemberian beasiswa, dan juga bantuan infrastruktur bagi mahasiwa,” tambahnya.

Dikeluarkannya kebijakan tersebut, PTN dapat mengatur regulasi pemberian keringanan UKT bagi mahasiswanya serta bebas menentukan berapa komposisi peringanan berdasarkan kemampuan mahasiswa. (*)

*Reporter : Ema Humaera/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Gelar Selidik, FMIPA Tekankan Pentingnya Data untuk Pengambilan Keputusan
General Manager Telkomsel Region Kalimantan jadi Dosen Praktisi UNM
Tak Ada Dosen Mengajar, Mahasiswa Psikologi Kampus V UNM Parepare Belum Bisa Kuliah
(FOTO) Potret Wisuda Periode Agustus 2022
WD 1 FIS-H Sebut Maba Akan Lakukan Perkuliahan Daring
Catat Jadwal Subsidi Kuota Internet Selama 4 Bulan
Lima Tips Belajar Daring Bagi Mahasiswa Baru
Lima Trik Mengatur Waktu Agar Kamu Produktif Maksimal!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WITA

Gelar Selidik, FMIPA Tekankan Pentingnya Data untuk Pengambilan Keputusan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:54 WITA

General Manager Telkomsel Region Kalimantan jadi Dosen Praktisi UNM

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:10 WITA

Tak Ada Dosen Mengajar, Mahasiswa Psikologi Kampus V UNM Parepare Belum Bisa Kuliah

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:24 WITA

(FOTO) Potret Wisuda Periode Agustus 2022

Jumat, 19 Agustus 2022 - 23:00 WITA

WD 1 FIS-H Sebut Maba Akan Lakukan Perkuliahan Daring

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Ketua Panitia Dies Natalis ke-65, Abdul Saman dalam Pelaporannya, (Foto: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh)

Dies Natalies

UNM Siapkan Beragam Kompetisi dan Agenda untuk Dies Natalis ke-65

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:02 WITA