Maperwa UNM Keluarkan Rancangan AD/ART Baru untuk Mubeslub

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2017 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rancangan Mubeslub Maperwa UNM (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Saat ini, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Universitas Negeri Makassar (UNM) keluarkan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Kemahasiswaan UNM periode 2017-2018. Rancangan tersebut dibahas dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop Makassar, Sabtu (25/11).

Berbeda dengan isi Peraturan Umum Lembaga Kemahasiswaan (PULK) saat ini, dalam rancangan tersebut ada beberapa poin tambahan. Termasuk aturan yang menyinggung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), berikut isinya:

1. UKM berkedudukan sebagai kelengkapan non struktural BEM UNM dalam pengembangan minat dan bakat
2. UKM didirikan dan/ dibubarkan berdasarkan persetujuan Maperwa UNM
3. UKM berhak:
a. Hak inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan pendapat dan pertanyaan
b. Hak revisi, yaitu hak untuk melakukan perubahan atas peraturan internal masing-masing UKM.
c. Hak otonomi, yaitu hak dalam mengatur dan mengurus setiap kepengurusan di masing-masing internal UKM
d. Hak domisili, yaitu hak dalam menentukan lokasi kesekretariatan.
4. UKM berkewajiban:
a. Memberikan keterangan atas pertanyaan yang diajukan oleh Maperwa dan/ BEM UNM
b. Melaksanakan dan menjunjung tinggi konstitusi LK UNM
c. Memberikan sumber daya kepada Maperwa dan/ BEM UNM dalam pelaksanaan kegiatan
d. Berkoordinasi dengan BEM UNM dalam pencarian dana
e. Memberikan transaparansi dan akuntabilitas dana
5. UKM bertugas untuk mengembangkan minat dan bakat mahasiswa UNM
6. UKM berfungsi untuk mewadahi potensi minat dan bakat mahasiswa UNM
7. UKM berwenang:
a. Merumuskan dan menetapkan peraturan internal masing-masing UKM selama tidak bertentangan dengan konstitusi LK UNM
b. Memilih dan menetapkan anggota dan/ pengurus sesuai dengan peraturan internal masing-masing UKM
8. UKM bertanggung jawab kepada anggota masing-masing UKM dan menembuskan laporan pertanggungjawaban kepengurusan kepada BEM UNM. (*)

Baca Juga :  UKM LPM Penalaran UNM Gelar Rapat Kerja

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mahasiswa Administrasi Pendidikan FIP UNM Gelar Talkshow Komunikasi

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital
Edukasi Mitigasi Bencana untuk Siswa se-Takalar lewat Sar Go To School
Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School
Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak
UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari
Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus
LPM Penalaran UNM Gelar TM I PMP-OMK XXVIII dan Talkshow
Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:33 WITA

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:55 WITA

Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:27 WITA

Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:18 WITA

UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:17 WITA

Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA