
PROFESI-UNM.COM – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan tanggal ini sebagai penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.
Hari Pendidikan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959. Pemilihan tanggal 2 Mei didasarkan pada hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang terkenal, yaitu “Tut Wuri Handayani” (di belakang memberi dorongan), hingga kini menjadi semboyan dunia pendidikan Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan Hardiknas setiap tahun merupakan momentum refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak belajar bagi seluruh anak bangsa.
Upacara bendera, pidato, serta berbagai kegiatan bertema pendidikan digelar di seluruh penjuru negeri untuk menegaskan komitmen bangsa Indonesia terhadap cita-cita pendidikan yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara.
Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, dan perjuangan Ki Hadjar Dewantara tetap relevan untuk membangun Indonesia yang lebih adil, cerdas, dan berbudaya. (*)
*Reporter: Elsa Amelia