PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam ‘Aksi Solidaritas Mahasiswa UNM Menuntut’ menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di pelataran Menara Pinisi UNM, Senin (26/11).
Jenderal lapangan, Andri Candriawan mengatakan aksi ini bertujuan untuk meminta pimpinan fakultas maupun universitas segera mencabut Surat Keputusan (SK) skorsing kepada enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) UNM. Selain itu mereka juga meminta kepada pihak universitas untuk memberikan sanksi kepada oknum dosen yang melakukan aksi pemukulan terhadap mahasiswa FIK UNM.
“SK skorsing enam mahasiswa FE UNM itu cacat prosedural,” kata dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andri Candriawan melanjutkan, keputusan pimpinan Fakultas Ekonomi tidak berdasar. Hal itu terbukti melalui Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Pun dengan aksi pemukulan mahasiswa FIK UNM yang melakukan aksi demonstrasi pada 18 September 2018 lalu, menurutnya pimpinan UNM harus tegas mengatasi ini sesuai dengan kode etik dosen UNM yang berlaku. “Ombudsman telah mengeluarkan surat permintaan pencabutan SK skorsing,” tuturnya.
Aksi yang tersebut di ikuti beberapa perwakilan fakultas, diantaranya FIK, FE, FIP, FMIPA, FBS, FIS dan FE.
“Fpsi sudah mengkomunikasikan, katanya mereka tidak bisa bergabung. Tetapi secara kelembagaan mereka mendukung aksi kami,” tutupnya.
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B