
PROFESI-UNM.COM – Jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir 31 Januari mendatang. Mahasiswa yang terlambat mengisi KRS maka otomatis akan dinyatakan cuti akademik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram saat ditemui di ruangannya di lantai 6 Menara Pinisi, Selasa (24/1).
Muharram menjelaskan, sudah konsekuensi bagi mahasiswa yang mengabaikan jadwal pengisian KRS maka ia akan dinyatakan cuti akademik. Meskipun telah membayar SPP/UKT, aturan ini tetap berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu sudah konsekuensinya, kalau telat isi KRS ya terpaksa cuti akademik. Libur saja kalau begitu,” pungkasnya.
(Baca juga: Cek Jadwal Pengurusan KRS Online Semester Genap Disini)
Ia pun mengimbau, sebelum mengisi KRS maka mahasiswa harus melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Pembantu Akademik (PA). Hal ini perlu dilakukan agar mahasiswa tidak serta merta mengisi KRS tanpa pendampingan.
“Tugas PA bukan cuma tanda tangan KRS, tapi harus memberi arahan kepada dampingannya. Harus dikomunikasikan dulu dengan PA apa-apa yang mau di programkan,” jelasnya. (*)
*Reporter: Ratna