
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menyesalkan adanya regulasi pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap ini. Pasalnya beban ini memberatkan mahasiswa, apalagi yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tinggi.
Salah satu mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik (FT), Dudi Saputra mengeluhkan hal tersebut. Ia mengungkapkan rasa kecewanya sekaligus mempertanyakan perbedaan antara KKN mahasiswa yang masih dikenakan biaya kuliah dengan SPP maupun yang UKT.
“Untuk saat ini saya cuman bertanya apa perbedaannya antara KKN yang bukan UKT tahun depan dan tahun ini. Kenapa berbeda, dimana letak perbedaannya? setahu saya yang bayar KKN itu yang bebas UKT. Kalau kena UKT tidak bayar,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa angkatan 2014 ini berharap aturan baru ini dibatalkan. Karena menurutnya, semua mahasiswa menolak regulasi tersebut.
“Saya rasa semua mahasiswa tidak setuju dengan adanya berita tersebut. Saya harapkan kembalikan seperti semula sesuai dengan regulasi,” harapnya. (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maulana / Editor: Wahyudin