
PROFESI-UNM.COM – Empat pelaku begal terhadap dua mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya tertangkap. Mereka berhasil ditangkap Kompleks Perumahan TVRI pada pukul 11 malam, Sabtu (25/1).
(Baca juga: Dua Mahasiswa UNM Dibegal Pelajar SMP)
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam. Yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Polisi Kota Besar (Kapoltabes) Makassar, Endi Sutendi menyayangkan kejadian tersebut didalangi oleh orang yang masih berstatus siswa. Ia mengatakan, mereka semestinya harus belajar dan bukan melakukan kejahatan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Mereka masih berstatus sebagai pelajar tapi sudah berbuat kriminal,” jelasnya.
Setelah di tangkap, keempat pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tes urin sekitar pukul 09.00 Wita. Selanjutnya kemudian di bawah Polrestabes Makassaar.
Ia pun menghimbau kepada pihak orangtua untuk mendidik anaknya dengan baik. Menurutnya, didikan di rumah oleh orang tua sangat menentukan perilaku anak-anak di masyarakat, mengingat begal saat ini sangat meresahkan warga dan kebanyakan pelakunya dari anak-anak.
“Untuk itu kami imbau semua pihak, mari kita cegah anak-anak kita, khususnya jangan sampai melakukan hal yang demikian,” tambahnya.
Endi mengungkapkan kempat pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Kita akan jerat korban dengan pasal 365 tetapi tetap di koordinasikan dengan penentu umum karena pelaku masih di bawah umur,” ujarnya.
Sementara ini, korban begal Nur Lelyani (19) masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara setelah melakukan operasi pada Jumat (24/2) kemarin. (*)
*Reporter: Dewi Ulfah/Editor: Muh. Agung Eka S