PROFESI-UNM.COM – Puluhan mahasiswa jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi demonstrasi. Aksi tersebut menuntut pimpinan jurusan segera mencabut sanksi nilai error yang diberikan kepada 90 mahasiswa Pendidikan Sejarah.
Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung FIS UNM, Senin (18/2). Sekitar Pukul 08.00 hingga 12.00 Wita
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Sejarah, Lukman mengatakan sanksi akademik tersebut cacat prosedural. Pihak jurusan mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan prosedur dan aturan universitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang berwenang memberikan sanksi adalah rektor atau dekan melalui pertimbangan Komisi Disiplin (Komdis),” katanya.
Sanksi ini bermula ketika HMJ Pendidikan Sejarah melakukan kegiatan LDKM yang bertempat di Malino beberapa bulan lalu. Kegiatan tersebut tidak mendapat restu dari dosen pendidikan sejarah.
Sementara itu Lukman menganggap bahwa konsep LDKM yang diusung HMJ Pedidikan Sejarah sudah sesuai dengan surat edaran dan tidak melanggar aturan manapun. Sehingga menurutnya tidak ada alasan yang membenarkan pihak dosen pendidikan sejarah menghalangi kegiatan tersebut.
“Kita sudah melaksanakan LDKM sesuai dengan aturan kami tidak melanggar aturan apapun,” tegasnya.
Adapun tiga tuntutannya, yaitu:
- Cabut sanksi yang cacat prosedural
- Tranfaransikan anggran FIS
- Mempertanyakan profesionalisme Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD) III FIS UNM
*Reporter: Nur Fazilah/ Ediotr: Wahyu Riansyah