PROFESI-UNM.COM – Kementerian Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) mengadakan Kajian Mahasiswa Berdialog. Kajian yang diselingi diskusi ini mengangkat tema mengenai problem pokok warga Bara-Barayya pasca sidang putusan yang di laksanakan di Taman Sulappa Appa FPsi UNM, Selasa (12/9).
Kajian ini menghadirkan Andaria sebagai pembicara yang merupakan warga sekaligus pejuang kasus Bara-Barayya. Ia membahas masalah pokok warga Bara-Barayya yang terancam kehilangan ruang hidupnya.
“Masalah pokoknya adalah warga bara barayya terancang ruang hidup dan secara hukum semua proses hukumnya sudah kita lalui secara resmi” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kajian ini, Andaria membawakan materi dengan mengulik sejarah kasus sengketa tanah Bara-Barayya hingga proses hukum dan hasil sidang putusan dari Mahkamah Agung. Dia mengungkap, salah satu faktor pendukung kasus tersebut ialah adanya mahasiswa dan aliansi yang senantiasa mendampingi warga.
“Saya harus jujur mengatakan bahwa kami kodong warga lama mi di gusur kalau bukan kehadiran adek mahasiswa semua, aliansi dan program komunitas kampus kampus segala macam yang selalu ada mendampingi warga,” ungkapnya.
Pria asal Bara-Barayya ini juga menyampaikan harapan warga kepada mahasiswa akan pentingnya pendampingan dan ikut aksi langsung sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diberikan.
“Namun, dari saya kalau boleh sih tidak sebatas bertemu berdiskusi seperti ini, tetapi kami juga butuh kehadiran adek mahasiswa mendampingi langsung warga dengan datang di posko cerita dan bantu ikut aksi. Saya kira ini wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat yang menunjukkan bahwa kita solider terhadap warga kecil yang tidak diperlakukan dengan adil di makassar ini begitu harapan saya,” lanjutnya.
Di samping itu, Afdal yang merupakan mahasiswa Psikologi yang mengikuti kajian ini memberikan saran untuk kedepannya warga mengadakan Rapat Dengar Pendapat untuk mencari solusi strategis mengenai kelanjutan kasus Bara-Barayya.
“Saya mau beri sedikit saran sebelumnya mendengar kakanda berbicara depan bagaimana kalau kita adakan rapat dengar pendapat dengan pihak atau stakeholder yang mendampingi kasus ini,” ucapnya.
Menurut Afdal, saran ini dapat menjadi pertimbangan solusi. Pasalnya dia memiliki pengalaman mengawal kasus yang sama mengenai sengketa tanah. Dari rapat yang dilaksanakan terdapat solusi yang bisa dicoba oleh warga Bara-Barayya.
“Kemarin, ada kasus yang saya kawal bersama teman di organisasi yang memiliki solusi dimana apabila kawasan pertamina yang kami kawal kemarin termasuk kawasan zona industri maka demo pertamina ini tidak bisa dipindahkan, namun jika masuk ke zona industri maka demo pertamina itu akan dipindahkan. Nah, sama halnya dengan kasus di Bara-Barayya ini karena persoalan tanah juga menurut saya kita adakan rapat dengar pendapat,” lanjutnya.
Diakhir sesi diskusinya, Mahasiswa Psikologi ini menyampaikan tekadnya yang dengan senang hati ikut membantu perjuangan warga Bara-Barayya.
“Saya selaku mahasiswa selaku penyambung tangan dan penyambung lidah masyarakat ke pemerintah dengan senang hati mengawal isu barabarayya ini,” katanya. (*)
*Reporter: Evi Afriani / Editor: Iyasnur Eynil