
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa dari seluruh Program Studi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) melayangkan tuntutan pada birokrasi fakultas dalam aksi bertajuk “FIS-H Menggugat: Darurat Transparansi dan Money Practice“, Rabu (4/12).
Aksi yang dinahkodai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM ini melayangkan lima isu tuntutan yaitu:
1. Wujudkan profesionalisme dosen
2. Stop pungli dan gratifikasi
3. Wujudkan sarana dan prasarana yang layak dan ramah disabilitas
4. Revitalisasi dan pengadaan inventaris lembaga kemahasiswaan
5. Transparansi RKAKL 2023
Dalam orasinya, presiden BEM FIS-H UNM Muh Bintang Dwi Putra menyampaikan keluhan mahasiswa mengenai hak-hak mereka yang tidak terpenuhi selama proses perkuliahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berada di tempat ini untuk meminta keadilan terhadap hak-hak kita yang seharusnya dipenuhi,” ujarnya.
Bintang meminta birokrasi untuk segera melakukan pembenahan atas masalah yang dikeluhkan oleh mahasiswa.
“Kami meminta ketegasan pimpinan fakultas dalam menyikapi segala tuntutan yang kita sampaikan ini,”
Terakhir, mahasiswa angkatan 2020 ini menegaskan akan melakukan aksi lanjutan apabila pihak fakultas tidak menyikapi tuntutan dari mahasiswa dengan benar.
“Jika pimpinan tidak memberikan respon terhadap aksi kita hari ini, maka besok kita akan kembali melakukan aksi di sini,” Tutupnya.
Wakil Dekan I FIS-H Tanggapi Aksi Mahasiswa yang Menuntut Profesionalitas Dosen
Aksi FIS-H menggugat berlangsung kondusif selama kurang lebih 3 jam yang diisi dengan orasi dari delegasi tiap prodi dan dialog bersama pimpinan fakultas. (*)
*Reporter: Elsa Amelia