PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Semester Antara (SA). Namun, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali meminta perpanjangan tenggat waktu pendaftaran.
Sebelumnya UNM telah mengeluarkan surat keputusan semester antara pada Senin, (02/06). Adapun SK tersebut menerangkan bahwa pendaftaran Semester Antara akan berlangsung dari tanggal 2 – 5 Juni mendatang.
Ahmad Fadil selaku presiden BEM FBS menjelaskan alasan mengapa ia meminta perpanjangan waktu pendaftaran. Hal ini karena banyaknya keluhan dari mahasiswa FBS mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari laporan-laporan kawan-kawan di LK FBS banyak mahasiswa yang mengeluh proses yang terkesan sangat singkat,” jelasnya.
FBS UNM Gelar Inaugurasi Evolusia 24, WR 3 UNM Sampaikan Puisi Penuh Makna
Selain itu, Fadil juga mengungkapkan pendapatnya mengenai surat keputusan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tanggal waktu yang diberikan terkesan sangat buru-buru karena banyaknya mahasiswa yang sedang berada di kampung saat ini.
“Ini terkesan terburu-buru melihat SK dikeluarkan pada tanggal bertepatan dengan dibukanya SA dan waktu yang di butuhkan terkesan sangat singkat karena melihat sekarang mahasiswa banyak yang di kampung dan harus segera kembali ke mksr untuk mendaftar SA,” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, Fadil juga membeberkan bahwa tidak hanya masalah tenggat waktu yang banyak dikeluhkan oleh mahasiswa. Melainkan, juga peraturan yang mengharuskan minimal 5 orang yang memprogramkan mata kuliah baru dapat melakukan SA.
“Juga beberapa yang menyulitkan kawan-kawan LK dengan mengharuskan minimal 5 orang yang program markul baru bisa di SA,” bebernya.
Dengan membawa keluhan mahasiswa tersebut, presiden BEM FBS tersebut berharap agar pihak universitas dapat memperpanjang pendaftaran dan mengubah peraturan agar tidak hanya 5 mahasiswa yang mendaftar agar dapat melakukan Semester Antara. (*)
*Reporter: St. Masyita Rahmi